Sukses

Diperiksa KPK, Pejabat di Meranti Ramai-Ramai Mundur dan Mengaku 'Asam Lambung Naik'

Plt Bupati Meranti H Asmar menyebut banyak pejabat di Kepulauan Meranti ingin dan sudah mengundurkan diri karena diperiksa penyidik KPK.

Liputan6.com, Pekanbaru - Sejak Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pejabat dan pegawai di pemerintah kabupaten tersebut silih berganti diperiksa penyidik. Mereka menjadi saksi dugaan suap jasa umrah dan pemotongan yang menjerat Muhammad Adil.

Bupati Muhammad Adil sudah dinonaktifkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Kementerian menunjuk H Asmar, Wakil Bupati Meranti, menjadi pelaksana tugas bupati.

Sejak aktif sebagai Plt Bupati Meranti, H Asmar banyak menerima keluhan dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pemeriksaan oleh KPK itu. Beberapa di antaranya bahkan mengajukan pengunduran diri karena tidak tahan dipanggil terus menerus oleh penyidik.

Hal ini diutarakan oleh Asmar kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Balai Serindit, Komplek Gedung Daerah Provinsi Riau, di Pekanbaru. Kedatangan pria disapa Alex itu dalam rangka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Asmar meminta petunjuk kepada Alex bagaimana menyikapi kepala organisasi perangkat daerah yang ingin mengundurkan diri tersebut.

"Banyak yang ingin mengundurkan diri sejak diperiksa oleh penyidik (KPK)," ujar Asmar saat berdialog dengan Alex, Rabu siang, 24 Mei 2023.

Tak hanya itu, Asmar juga mengungkapkan banyak pejabat dan bawahannya yang usai diperiksa mengalami asam lambung. Tidak diketahui apakah ini sakit betulan atau sebagai ungkapan perasaan bawahannya saat diperiksa.

"Banyak pejabat saya yang asam lambungnya naik ketika diperiksa," ujar Asmar.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Termasuk Bendahara

Menanggapi itu, Alex menyatakan silahkan mengundurkan diri karena masih pejabat lainnya yang bersedia menjabat. Tergantung penilaian dari Asmar untuk mengangkat pejabat yang layak atau tidak.

Usai mendapatkan penjabaran dari Alex, Asmar sepertinya masih kurang puas. Dia menyebut Alex telah salah persepsi atas pernyataannya.

"Perlu diluruskan, bukan berhenti dari ASN tapi ingin mengundurkan diri, banyak itu," ucap Asmar diwawancarai terpisah.

Kepada wartawan, Asmar tidak merinci siapa saja kepala OPD yang berniat ataupun sudah mengundurkan diri. Asmar hanya menyebut beberapa orang.

"Ada sejumlah orang," kata Asmar.

Tidak hanya kepala OPD, Asmar bahkan menyebut seluruh bendahara di OPD sudah mengajukan pengunduran diri ataupun yang sudah berhenti menjabat.

"Seluruh bendahara itu sudah berhenti," tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.