Sukses

Anggota Brimob Dompu dan Istrinya yang Tengah Hamil Dianiaya Preman

Liputan6.com, Dompu - Seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat harus dirujuk ke rumah sakit Bhayangkara NTB karena mengalami patah tulang usai dibacok oleh preman.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu Diaz Indarko, Senin (23/5/2022) menjelaskan, pasien tersebut mengalami patah tulang terbuka tepatnya pada tungkai bagian bawah sebelah kanan, dan kelihatannya ada benturan dengan benda tajam, tidak diketahui benturannya seperti apa.

Karena mengalami kondisi demikian, Diaz melanjutkan, pasien harus ditangani oleh ahli bedah tulang. "Makanya kita rujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara, karena di sana ada dokter bedah tulang, dan ditemani istrinya," jelas Diaz.

Tadi pagi, cerita Diaz, pasien itu datang di mana kondisinya dalam keadaan luka yang sudah dijahit karena informasinya sudah ditangani pertama kali oleh Rumah Sakit Pratama, Manggelewa.

Kapolres Dompu Ajun Komisaris Besar Iwan Hidayat dalam keterangan resmi menyampaikan bahwa anggota Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda NTB Briptu AL dibacok oleh preman pada Minggu, 22 Mei 2022 sekitar pukul 20.45 Wita di Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa.

Saat itu, korban bersama istrinya berada di pasar malam (Rona-rona) dan bertemu dengan pelaku yang sedang berjalan bersama teman-temannya. Malam itu, korban memukul pundak pelaku yang mana sebelumnya pelaku pernah bermasalah dengan anak dari Kecamatan Kempo dan diselesaikan oleh korban.

 

Simak video pilihan berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Istri Hamil Diinjak

Setelah bertemu korban, kemudian pelaku dengan teman-temannya pulang ke rumahnya dan mengadukan kejadian tersebut kepada bapaknya. Setelah mendengarkan pengaduan, si bapak dan kakak mengambil parang dan pergi mencari korban di indekos korban.

Sesampainya di kos, lanjut Iwan, pelaku bersama bapaknya langsung masuk ke kamar kos korban yang di dalamnya sedang berada korban bersama istrinya yang tengah hamil. Di situlah perkelahian tak terelakkan, pelaku dan kawan-kawannya menginjak-injak istri korban, dan bersama bapaknya berhasil menjatuhkan korban. Saat korban jatuh tersungkur, ketika itu pelaku melihat parang yang berada di lantai kamar, dia pun mengambilnya dan langsung menebas kaki korban.

Iwan mengatakan, pelaku pengroyokan dalam pengaruh alkohol. Kapolres menambahkan, untuk sementara tiga orang pelaku sudah tertangkap, mereka adalah MAA (17), laki-laki, PSS (20), laki-laki, dan AR (45), laki-laki. Semuanya berasal dari Dusun Transad III, Desa Doromelo

"Saat ini anggota Opsnal Intelmob Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda NTB bersama tim Puma Polres Dompu masih melakukan penyelidikan terhadap sisa pelaku," tutup Iwan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.