Eks Anggota DPRD Belum Ditahan Usai Pukul Tukang Pakai Batu

Eks anggota DPRD berinisial RJ tersebut sudah jadi tersangka.

Diterbitkan 05 Agustus 2026, 14:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan RJ sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap tukang bangunan, AI (30). Meski demikian, mantan anggota DPRD Lubuklinggau itu belum ditahan.

"Benar, kita tetapkan RJ sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan," ungkap Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar, Rabu (5/8).

Azwar menjelaskan, kasus ini dilaporkan korban ke polisi beberapa jam usai kejadian di Kelurahan Taba Jemekeh, Lubuklinggau Timur I Lubuklinggau, Jumat (12/6/2026). Korban sebelumnya berobat ke rumah sakit akibat luka cukup serius di bagian kepala.

Dari pemeriksaan, peristiwa itu bermula saat RJ mendatangi pembangunan rumah milik warga inisial RA yang sedang dibangun korban. RJ menemui kepala tukang dengan maksud mengadukan persoalan yang terjadi selama proses pembangunan.

Korban sempat menjawab pertanyaan RJ. Namun justru membuat RJ emosi sehingga mengambil batu bata lalu memukulkannya ke kepala korban yang tengah bekerja.

"Tersangka memukul kepala atas korban sampai terluka. Saat itu, korban sedang bekerja," kata Azwar.

Setelah dilengkapi alat bukti, penyidik menyimpulkan kejahatan benar terjadi terhadap korban. RJ dua kali dipanggil untuk pemeriksaan.

"Tersangka akan dipanggil lagi. Tapi tidak ditahan karena ancaman pidananya di bawah lima tahun dan tersangka kooperatif," kata Azwar.

Dalam kasus ini, tersangka RJ dijerat Pasal 466 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 6 bulan penjara. Sejumlah barang bukti telah dikumpulkan penyidk sebagai penguat pasal yang disangkakan.

Sementara itu, tersangka RJ mengaku siap menghadapi perkara ini dan menghormati proses hukum yang berjalan. Namun RJ mengklaim bahwa dirinya juga menjadi korban atas pengrusakan tanah miliknya selama pembangunan rumah warga tersebut.

"Kita hormati proses hukumnya. Tapi saya juga jadi korban, tanah saya dirusak," kata RJ singkat.