Jejak GPS Bongkar Dugaan Penggelapan Mobil Rental di Lampung

Mobil rental diduga digelapkan dari Merak, ditemukan di kapal menuju Lampung berkat GPS.

Diterbitkan 08 Agustus 2026, 22:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah mobil rental Mitsubishi Xpander yang dilaporkan diduga digelapkan dari wilayah Pelabuhan Merak, Banten, berhasil diamankan petugas Polsek Kawasan Kesatuan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung.

Keberadaan mobil tersebut diketahui melalui GPS yang terpasang di dalam kendaraan. Meski sempat diduga diputus, pemilik memasang tiga perangkat GPS sehingga masih ada perangkat yang aktif dan dapat melacak posisi mobil hingga diketahui bergerak menuju Lampung.

Kendaraan tersebut ditemukan saat berada di atas kapal feri menuju Lampung. Mobil itu diketahui dibawa oleh seorang pria yang merupakan prajurit TNI Angkatan Laut (AL).

Kasus tersebut bermula dari laporan seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) bernama Harun, melalui layanan Call Center 110 pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Dalam laporan tersebut, pelapor meminta bantuan kepolisian untuk menghentikan mobil Mitsubishi Xpander yang diduga dibawa kabur menuju Lampung.

Kepala KSKP Bakauheni, Iptu Fransiskus Yepta Terang Ginting, membenarkan adanya tindak lanjut laporan tersebut.

"Laporan diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan penggelapan kendaraan yang dibawa dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni," kata Fransiskus, Sabtu (8/8/2026).

Laporan tersebut diteruskan Polresta Bandar Lampung dari Mabes Polri kepada jajaran KSKP Bakauheni sekitar pukul 05.13 WIB.

Dalam laporan itu disebutkan satu unit Mitsubishi Xpander warna hitam dengan nomor polisi B 2744 SIO diduga telah dibawa menuju Pelabuhan Bakauheni. Pelapor kemudian meminta kendaraan tersebut diamankan saat tiba di Lampung.

Mendapat laporan tersebut, personel KSKP Bakauheni langsung melakukan pengecekan terhadap manifest penumpang dan kendaraan dari Pelabuhan Merak sekitar pukul 05.45 WIB.

 

Hasil Pemeriksaan

Hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan yang dilaporkan ternyata benar telah masuk ke kapal KMP Jatra III melalui Dermaga Eksekutif Merak dengan tujuan Dermaga Eksekutif Bakauheni.

Polisi kemudian bergerak menuju Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni untuk mengamankan kendaraan tersebut.

"Personel Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Kanit Samapta beserta anggota bergerak menuju Dermaga Eksekutif Bakauheni," jelasnya.

Setelah KMP Jatra III bersandar di Pelabuhan Bakauheni, petugas langsung melakukan pemeriksaan di dalam kapal.

Polisi akhirnya menemukan Mitsubishi Xpander yang dimaksud masih berada di dalam kapal. Kendaraan tersebut dikemudikan seorang pria berinisial TY.

Dari hasil pemeriksaan awal, TY diketahui merupakan seorang prajurit TNI AL.

Petugas kemudian mengamankan kendaraan beserta pengemudinya ke Mako Polsek KSKP Bakauheni untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Karena pengemudi merupakan anggota TNI AL, TY selanjutnya diserahkan kepada Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Lampung untuk proses penanganan sesuai kewenangan.

"Setelah kami amankan, pengemudi mobil tersebut kami serahkan ke Denpomal Lampung untuk ditindaklanjuti," jelas Fransiskus.

 

Mobil Diamankan Petugas

Sementara itu, kendaraan yang sebelumnya dilaporkan diduga digelapkan telah berhasil diamankan oleh petugas.

Polsek KSKP Bakauheni juga telah menghubungi pelapor untuk menyampaikan bahwa Mitsubishi Xpander tersebut berhasil ditemukan dan diamankan setelah tiba di Pelabuhan Bakauheni.

Kasus tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh pihak terkait untuk mengungkap duduk perkara dugaan penggelapan kendaraan tersebut.