Keluarga Minta Polisi Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo

Laporan tersebut diambil setelah pihak keluarga mempertimbangkan sejumlah informasi yang berkembang.

Diterbitkan 09 Agustus 2026, 12:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Keluarga Sutrimo menempuh jalur hukum ke Polresta Banyumas untuk kepastian penyebab kematian.
  • Laporan dibuat karena informasi simpang siur di masyarakat, meski awalnya keluarga ikhlas.
  • Keluarga siap kooperatif, termasuk autopsi, demi kejelasan penyebab kematian Sutrimo.

Liputan6.com, Jakarta - Keluarga almarhum Sutrimo resmi menempuh jalur hukum atas kematian anggota keluarganga ke Polresta Banyumas. Upaya ini menjadi salah cara untuk memperoleh kepastian penyebab meninggalnya Sutrimo.

Laporan tersebut telah diterima Polresta Banyumas dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.

Kuasa Hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan bahwa laporan tersebut diambil setelah pihak keluarga mempertimbangkan sejumlah informasi yang berkembang.

“Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja,” kata Aan, Sabtu (8/8/2026) malam.

Aan menambahkan, pihak keluarga sebenarnya tidak menemukan kecurigaan saat jenazah tiba di rumah. Bahkan, Aan menyebut pihak keluarga sudah ikhlas atas kepergian Sutrimo.

Akan tetapi, muncul berbagai informasi di tengah masyarakat yang pada akhirnya membuat keluarga ingin mendapatkan kejelasan dari kepolisian terkait kematian Sutrimo.

"Karena berita simpang siur ke sana-ke sini, mengganggu lingkungan sekitar, buat keluarga juga lingkungan masyarakat di Desa Wlahar. Jadi keluarga ingin kepastian," ujarnya.

Keluarga Siap Kooperatif Jika Jenazah Diautopsi

Selain itu, Aan menuturkan bahwa pihak keluarga akan menyerahkan proses pengungkapan kepada kepolisian. Dia juga meminta masyarakat dan media agar tidak dapat menyimpulkan terlebih dahulu penyebab kematian Sutrimo.

"Kondisi ibu Sutrimo masih terpukul dan keluarga berharap proses tersebut dapat memberikan jawaban yang jelas," jelas Aan

“Kita berdoa, semoga sebenarnya kematiannya wajar,” sambungnya.

Salah seorang anggota keluarga, Abi, menyatakan pihaknya akan kooperatif apabila penyidik membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah, termasuk jika ekshumasi dan autopsi dinilai diperlukan untuk memastikan penyebab kematian.

Sementara itu, kakak tiri Sutrimo, Tukim, mengatakan keluarga sempat melihat kondisi jenazah saat tiba di rumah. Menurutnya, keluarga tidak menemukan hal yang mencurigakan.

Dia juga mengatakan, pihak keluarga telah menerima KTP, uang santunan sebesar Rp 20 juta, serta sejumlah surat keterangan dari rumah sakit. Namun, ponsel milik Sutrimo masih belum diterima keluarga.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6