Hasil Ekshumasi dan Autopsi Jenazah Sutrimo

Hasil ekshumasi Sutrimo tak menemukan luka kekerasan. Puluhan sampel diperiksa di laboratorium.

Diterbitkan 12 Agustus 2026, 18:19 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Penyebab kematian Sutrimo hingga kini masih menjadi misteri. Hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah tidak menemukan tanda-tanda luka akibat kekerasan benda tumpul maupun senjata tajam.

Meski demikian, polisi dan tim dokter forensik belum dapat memastikan penyebab kematian Sutrimo. Puluhan sampel dari hampir seluruh bagian tubuhnya telah dibawa ke laboratorium untuk menjalani pemeriksaan toksikologi, jaringan, dan DNA.

Pemeriksaan autopsi dilakukan setelah makam Sutrimo diekshumasi tim gabungan di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Proses ekshumasi dan pemeriksaan berlangsung sekitar tiga setengah jam, mulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB.

Ketua Tim Forensik, Prof. Yudi mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Namun secara kasat mata, tidak ditemukan luka yang menunjukkan kekerasan.

“Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam,” ujar Yudi kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Kondisi itu belum membuat penyidik berhenti. Sebab, jenazah Sutrimo telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026 sehingga proses pembusukan sudah cukup lanjut.

“Jenazah ini telah dikubur pada tanggal 23, jadi sudah hampir tiga minggu. Di ilmu kedokteran forensik ini sudah masuk pada proses pembusukan lanjut,” katanya.

Karena itu, pemeriksaan laboratorium menjadi penting. Dokter mengambil sampel dari kepala hingga bagian tubuh bawah, termasuk kulit yang dicurigai mengalami kelainan, swab, serta isi sejumlah organ seperti lambung dan jantung.

“Kami mengupayakan semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini, untuk menentukan sebab kematiannya secara scientific, secara ilmiah,” ujar Yudi.

Jumlah sampel yang dibawa pun tidak sedikit. Puluhan sampel akan diperiksa untuk mencari petunjuk yang tidak terlihat dari pemeriksaan fisik.

 

3 Pemeriksaan Utama

Ada tiga pemeriksaan utama yang dilakukan yaitu histopatologi untuk memeriksa jaringan, toksikologi untuk mencari kemungkinan racun atau zat tertentu, serta DNA untuk membantu identifikasi dan pendalaman penyebab kematian.

Hasil seluruh pemeriksaan laboratorium diperkirakan baru dapat diketahui dalam dua sampai tiga minggu. Polisi masih harus menunggu hasil tersebut sebelum menarik kesimpulan mengenai kematian Sutrimo.

“Perkiraan antara dua sampai tiga minggu bisa terselesaikan dari hasil laboratoriumnya,” kata Yudi.

Salah satu hal yang ikut didalami adalah keterangan keluarga mengenai kondisi Sutrimo ketika meninggal. Keluarga sebelumnya menyebut dari mulut dan hidung Sutrimo keluar buih.

Menurut Yudi, saat jenazah diekshumasi, buih tersebut sudah tidak ditemukan. Namun dokter mengambil sampel dengan melakukan swab pada bagian yang berkaitan untuk diperiksa di laboratorium.

“Pada waktu kami ekshumasi tadi, sudah tidak ada. Tapi kami mencoba melakukan tadi, pemisahan laboratorium mengambil dengan cara men-swab, apakah di situ masih ada sisa-sisa,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan toksikologi, DNA maupun histopatologi nantinya akan dicocokkan untuk mencari penyebab kematian secara ilmiah.

 

Proses Ekshumasi

Ekshumasi sendiri merupakan bagian dari penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Perkara itu berawal dari dua laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas, kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena berkaitan dengan lokasi kejadian yang masuk wilayah hukumnya.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, laporan dibuat karena keluarga dan masyarakat melihat sejumlah kejanggalan terkait kematian Sutrimo. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, berdasarkan laporan polisi atau pengaduan, kemudian hasil penyelidikan dan dalam sebuah gelar perkara sebagaimana diatur di dalam KUHAP, ada dugaan peristiwa tersebut diduga sebuah peristiwa pidana sehingga harus kami buktikan nanti,” kata Iman.

Salah satu hal yang dipersoalkan keluarga adalah rangkaian peristiwa sejak Sutrimo ditemukan hingga proses pengantaran ke rumah sakit dan kemudian kepada keluarga. Barang milik Sutrimo yang disebut belum diserahkan kepada keluarga juga menjadi bagian dari kejanggalan yang dilaporkan.

“Pihak keluarga memandang ada hal-hal yang janggal. Sehingga pada akhirnya pihak keluarga dan masyarakat juga membuat laporan polisi dan pengaduan ke pihak kami,” ujar Iman.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa delapan saksi. Pemeriksaan masih terus dikembangkan. Untuk memastikan hasil pemeriksaan tidak dipengaruhi dugaan atau spekulasi, tim forensik melibatkan dokter dari berbagai institusi. Pemeriksaan juga melibatkan ahli DNA, patologi anatomi serta laboratorium forensik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan hasil ekshumasi belum bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo.

“Dengan selesainya kegiatan ekshumasi hari ini, belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan penyebab meninggalnya almarhum Sutrimo,” kata Budi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6