Makam Sutrimo Dibongkar Hari Ini, Polisi Cari Petunjuk Kematian Tak Wajar

Polda Metro Jaya menggelar ekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas hari ini untuk mengungkap penyebab kematiannya yang dinilai tidak wajar.

Diterbitkan 12 Agustus 2026, 07:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar ekshumasi jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, hari ini, Rabu (12/8/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk membantu penyidik mengungkap penyebab kematian pria berusia 42 tahun itu yang dinilai tidak wajar.

Sutrimo sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri hingga kemudian meninggal dunia di depan Klinik Mordent, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan ekshumasi menjadi bagian dari proses penyidikan yang kini tengah dilakukan untuk mendalami kematian Sutrimo.

"InsyaAllah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," kata Iman, Senin (10/8/2026).

Melalui ekshumasi, penyidik berharap dapat memperoleh informasi tambahan yang membantu menentukan penyebab kematian Sutrimo. Pemeriksaan forensik terhadap jenazah juga diharapkan dapat memberikan petunjuk terkait kondisi korban sebelum meninggal dunia.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah meningkatkan penanganan perkara kematian Sutrimo dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik mendalami hasil penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Polresta Banyumas dan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan," kata Iman.

 

24 Saksi Diperiksa

 

Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari 24 saksi untuk mendalami perkara tersebut.

"24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan," kata Iman.

Menurut Iman, penyidikan akan difokuskan untuk mendalami dugaan adanya ketidakwajaran dalam kematian Sutrimo. Penyidik akan berpegang pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan.

"Sehingga nanti apabila di kemudian hari ada hal-hal yang ditemukan dalam proses penyidikan, tentunya dari tim penyidikan akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan dari sebuah peristiwa hukum yang kemarin terjadi," ujarnya.

Polda Jateng Bantu Ekshumasi

Jenazah Sutrimo sebelumnya telah dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Banyumas. Polda Jawa Tengah menyatakan siap membantu pelaksanaan ekshumasi yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan dukungan tersebut mencakup persiapan, pelaksanaan, hingga tahapan setelah ekshumasi.

"Polda Jawa Tengah tentu saja siap membantu Polda Metro Jaya untuk pelaksanaan ekshumasi, mulai persiapan, kemudian pelaksanaan, maupun nanti pascapelaksanaan ekshumasi itu," kata Yuliyanto di Semarang, Senin (10/8/2026).

Polda Jateng juga meminta Polresta Banyumas memastikan keamanan lokasi makam Sutrimo selama proses ekshumasi berlangsung.

Yuliyanto menjelaskan, ekshumasi merupakan salah satu tahapan penting dalam pengumpulan alat bukti. Penggalian kembali jenazah dapat dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan forensik, termasuk autopsi maupun pengambilan sampel yang dibutuhkan penyidik.

"Ekshumasi merupakan proses penggalian kembali jenazah yang telah dimakamkan untuk kepentingan penyelidikan atau penyidikan," jelasnya.

Perkara Dilimpahkan ke Polda Metro

Penanganan kasus kematian Sutrimo sebelumnya bermula dari laporan keluarga yang disampaikan ke Polresta Banyumas pada 8 Agustus 2026.

Setelah dilakukan gelar perkara bersama Polda Jawa Tengah, penanganan perkara kemudian dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya selanjutnya meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dengan digelarnya ekshumasi hari ini, penyidik berharap pemeriksaan terhadap jenazah dapat memberikan titik terang mengenai penyebab kematian Sutrimo sekaligus menjadi bagian dari rangkaian pembuktian dalam perkara tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6