Polisi Umumkan Hasil Forensik Jenazah Sutrimo Pekan Ini

Penyidik masih berkomunikasi dengan tim dokter forensik terkait hasil pemeriksaan sampel jenazah Sutrimo yang sebelumnya telah diekshumasi dan diautopsi.

Diterbitkan 25 Agustus 2026, 16:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian telah memeriksa 27 saksi kasus kematian Sutrimo ditemukan depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun penyebab kematian Sutrimo belum terungkap karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, hasil pemeriksaan laboratorium diharapkan diterima penyidik pekan ini. Namun kepastian waktunya masih menunggu tim dokter forensik.

"Belum. Masih menunggu hasil laboratorium forensik. Kita masih nunggu hasil dari laboratorium forensik, tetapi yang pasti sampai detik ini dalam proses penyidikan ada 27 saksi yang diperiksa," kata Budi kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).

Menurut Budi, penyidik masih berkomunikasi dengan tim dokter forensik terkait hasil pemeriksaan sampel jenazah Sutrimo yang sebelumnya telah diekshumasi dan diautopsi.

“Mudah-mudahan minggu ini, karena yang bekerja adalah lab. Makanya kami juga berharap nanti setelah hasil lab, tim dokter forensik yang akan menyampaikan, mereka-mereka yang expert di bidangnya masing-masing,” ujar Budi.

Hasil laboratorium tersebut termasuk untuk mengetahui kemungkinan adanya kandungan racun atau zat tertentu dalam tubuh Sutrimo.

“Ya, dari lab kan itu,” kata Budi.

 

Misteri Penyebab Kematian Sutrimo

Ketua Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti mengatakan penyebab kematian Sutrimo belum dapat dipastikan.

Menurut dia, semua masih menanti hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel jenazah yang telah diekshumasi.

"Belum selesai hasil pemeriksaan labnya,"  kata Hastry kepada wartawan Selasa, (18/8/2026).

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi salah satu dasar untuk mengetahui ada atau tidaknya racun maupun zat tertentu dalam tubuh Sutrimo.

Selain itu, kondisi jenazah yang sudah membusuk menjadi tantangan dalam proses pemeriksaan forensik.    

Sebelumnya, tim forensik mengambil sejumlah sampel dari tubuh Sutrimo saat ekshumasi dan autopsi di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, 12 Agustus 2026.

Sampel tersebut antara lain diambil dari organ dalam, kulit dan melalui swab untuk kemudian diperiksa di laboratorium.

Pemeriksaan toksikologi dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya racun atau zat tertentu. Selain itu, sampel juga diperiksa melalui pemeriksaan histopatologi dan DNA. Namun, proses pemeriksaan menghadapi kendala karena jenazah sudah lama dimakamkan.

 

Ekshumasi Sutrimo

Sutrimo diketahui telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026 sebelum makamnya dibongkar pada 12 Agustus.

“Karena jenazah sudah 19 hari tentu sudah busuk sekali itulah tantangannya,” ujar Hastry.

Kondisi tersebut membuat tim forensik harus bekerja dengan sampel jenazah yang telah mengalami pembusukan. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi salah satu dasar untuk mencari penyebab kematian.

Selain kondisi jenazah, tim forensik juga telah mendapatkan informasi mengenai riwayat kesehatan Sutrimo dari keluarga.

Hastry menyebut Sutrimo memiliki riwayat diabetes melitus atau kencing manis dan penyakit jantung.

“Data riwayat sakit ya, sakit diabetes mellitus (kencing manis) dan jantung,” katanya.

Meski demikian, riwayat penyakit tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai penyebab kematian Sutrimo. Polisi dan dokter forensik masih menunggu hasil pemeriksaan sampel di laboratorium.