Liputan6.com, Jakarta - Kematian Sutrimo, pria 42 tahun asal Banyumas, Jawa Tengah, masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Hampir tiga pekan setelah ditemukan tak sadarkan diri di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, polisi belum menemukan jawaban pasti mengenai penyebab kematiannya.
Sutrimo ditemukan pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 09.10 WIB. Saat itu, tubuhnya tergeletak di area pedestrian di depan Klinik Mordent. Sebuah ambulans kemudian membawanya ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Sejak awal, kematian Sutrimo menjadi perhatian karena sejumlah informasi yang beredar di tengah masyarakat. Seperti mengenai statusnya yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, hingga kondisi tubuh Sutrimo ketika ditemukan dan kabar bahwa dari mulut serta hidungnya keluar buih.
Advertisement
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi, menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta menelusuri video yang beredar di masyarakat. Polisi juga belum dapat memastikan apakah sosok dalam video yang disebut-sebut sebagai Sutrimo benar merupakan korban.
"Kita mungkin juga sudah melihat ada foto yang beredar, tetapi harus kita klarifikasi apakah benar itu kondisi awal, benar enggak itu merupakan sosok almarhum S atau bukan?,"Â tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Keraguan mengenai kematian Sutrimo kemudian mendorong keluarganya menempuh jalur hukum. Pada 8 Agustus 2026, keluarga membuat laporan ke Polresta Banyumas. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan keluarga pada awalnya tidak menaruh kecurigaan ketika jenazah tiba di rumah. Mereka bahkan telah menerima kepergian Sutrimo. Namun, informasi yang berkembang kemudian menimbulkan pertanyaan yang ingin dijawab secara hukum.
"Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja," kata Aan, Sabtu (8/8/2026) malam.
Keluarga juga menyatakan siap memberikan izin apabila kepolisian membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah, termasuk ekshumasi dan autopsi.
"Kita berdoa, semoga sebenarnya kematiannya wajar," sambungnya.
Selain laporan keluarga, terdapat laporan masyarakat yang diterima Bareskrim Polri. Setelah melalui proses penyelidikan dan gelar perkara, penanganan kasus kemudian dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Dari hasil penyelidikan tersebut, berdasarkan laporan polisi atau pengaduan, kemudian hasil penyelidikan dan dalam sebuah gelar perkara sebagaimana diatur di dalam KUHAP, ada dugaan peristiwa tersebut diduga sebuah peristiwa pidana sehingga harus kami buktikan nanti,"Â jelas Iman.
Penyidik juga mendalami sejumlah hal yang dipersoalkan keluarga, termasuk rangkaian peristiwa sejak Sutrimo ditemukan hingga dibawa ke rumah sakit dan jenazah diserahkan kepada keluarga. Barang milik Sutrimo yang disebut belum diserahkan kepada keluarga turut menjadi bagian yang ingin diklarifikasi.
"Pihak keluarga memandang ada hal-hal yang janggal. Sehingga pada akhirnya pihak keluarga dan masyarakat juga membuat laporan polisi dan pengaduan ke pihak kami," ujarnya.
Â
Membuka Kembali Kepingan yang Hilang
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322676/original/085099500_1786557522-WhatsApp_Image_2026-08-13_at_00.50.56__2_.jpeg)
Atas persetujuan keluarga, Polda Metro Jaya kemudian melakukan ekshumasi terhadap makam Sutrimo di Banyumas pada Rabu, 12 Agustus 2026. Proses tersebut dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga sekitar pukul 13.00 WIB.
Ekshumasi melibatkan Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, Polresta Banyumas, serta tim dokter forensik dari sejumlah wilayah yang tergabung dalam Persatuan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI).
Budi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan melalui tiga tahapan, yakni pembongkaran makam, pemeriksaan luar jenazah, dan pemeriksaan bagian dalam.
"Ada tiga tahapan kegiatan hari ini. Yang pertama, pelaksanaan bongkar kuburan atau lebih banyak kita kenal dengan istilah ekshumasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Setelah jenazah diangkat, tim melakukan pemeriksaan luar untuk memastikan identitas. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan bagian dalam oleh dokter forensik.
"Yang ketiga, ada pemeriksaan bagian dalam. Nanti secara materi lengkap akan disampaikan oleh Ketua PDFMI," ujarnya.
Tim forensik gabungan terdiri dari dokter PDFMI Jaya, PDFMI Jawa Tengah, dan PDFMI Jawa Timur. Pemeriksaan juga melibatkan sejumlah ahli, termasuk ahli toksikologi dari Universitas Indonesia dan Universitas Airlangga, ahli DNA, serta histopatologi anatomi.
Ketua Tim Forensik, Prof. Yudi, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Namun, dari pemeriksaan luar dan dalam secara visual, tidak ditemukan tanda-tanda luka akibat kekerasan.
"Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam,"Â ungkap Yudi.
Temuan itu belum dapat menjawab penyebab kematian Sutrimo. Salah satu kendalanya adalah kondisi jenazah yang telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026.
"Jenazah ini telah dikubur pada tanggal 23, jadi sudah hampir tiga minggu. Di ilmu kedokteran forensik ini sudah masuk pada proses pembusukan lanjut," katanya.
Karena kondisi tersebut, pemeriksaan laboratorium menjadi bagian penting dalam upaya mencari penyebab kematian.
Â
Advertisement
Puluhan Sampel Diperiksa
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322677/original/093611100_1786557522-WhatsApp_Image_2026-08-13_at_00.50.56__1_.jpeg)
Tim dokter mengambil puluhan sampel dari berbagai bagian tubuh Sutrimo. Sampel tersebut antara lain berasal dari kulit yang dicurigai mengalami kelainan, swab, serta isi organ dalam seperti lambung dan jantung.
"Mulai dari kulit yang kami curigai di situ ada kelainan, kami ambil, dan juga termasuk swab, dan termasuk isi organ-organ dalam seperti lambung dan juga ada jantung,"Â tutur Yudi.
Sampel-sampel tersebut akan menjalani tiga pemeriksaan utama, yakni histopatologi, toksikologi, dan DNA. Pemeriksaan histopatologi digunakan untuk melihat kondisi jaringan, sementara toksikologi ditujukan untuk mengetahui kemungkinan adanya racun atau zat tertentu. Pemeriksaan DNA juga dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan forensik.
Salah satu petunjuk yang ikut didalami adalah keterangan keluarga mengenai buih yang disebut keluar dari mulut dan hidung Sutrimo ketika meninggal.
Saat makam dibongkar, buih tersebut sudah tidak ditemukan. Meski demikian, tim forensik tetap mengambil sampel melalui swab untuk melihat apakah masih terdapat sisa zat yang dapat diperiksa.
"Pada waktu kami ekshumasi tadi, sudah tidak ada. Tapi kami mencoba melakukan tadi, pemisahan laboratorium mengambil dengan cara men-swab, apakah di situ masih ada sisa-sisa," kata dia.
Hasil pemeriksaan laboratorium diperkirakan membutuhkan waktu dua hingga tiga minggu.
"Jadi perkiraannya antara dua sampai tiga minggu bisa terselesaikan dari hasil laboratoriumnya," ucap Yudi.
Karena itu, polisi belum menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian Sutrimo. Hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi salah satu bagian penting dalam menentukan apa yang sebenarnya terjadi.
Â
Membantah Status Sutrimo
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306884/original/012167500_1784913813-jam4.jpg)
Di tengah penyelidikan tersebut, muncul pula informasi mengenai hubungan Sutrimo dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Sutrimo sempat disebut sebagai mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) Febrie. Namun, informasi tersebut dibantah pihak Febrie.
Kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya, mengatakan Sutrimo bukan Karumga, melainkan bertugas menjaga sebuah bangunan kosong berupa klinik dan tinggal di lokasi tersebut.
"Jadi posisi almarhum bukan sebagai Karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana," tegas Firman, Rabu (12/8/2026).
Menurut Firman, Sutrimo juga tidak selalu bekerja untuk Febrie. Ia disebut beberapa kali pulang ke kampung halaman atau mengambil pekerjaan lain.
Firman juga menyampaikan bahwa Sutrimo telah lama mengalami diabetes dan menjalani pengobatan. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak menghubungkan kematian Sutrimo dengan perkara hukum yang tengah dijalani Febrie.
"Keluarga berharap peristiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu," kata dia.
Febrie sendiri, melalui tim kuasa hukumnya, menyampaikan duka cita atas meninggalnya Sutrimo. Ia juga meminta semua pihak menunggu hasil penyidikan.
"Kami mendapat pesan dari Pak FA dan keluarga bahwa keluarga diliputi kesedihan dan duka cita mendalam begitu mengetahui kabar meninggal dunianya Pak Trimo beberapa hari yang lalu. Info dari keluarga, almarhum sakit diabetes sejak lama," kata Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (12/8/2026).
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna sebelumnya memilih tidak berkomentar mengenai sosok Sutrimo maupun informasi yang mengaitkannya dengan lingkungan Kejaksaan.
"Saya pertama, saya tidak mengenal terhadap yang istilahnya Karumga. Saya tidak kenal sama sekali dan bukan warga Kejaksaan. Jadi saya tidak berhak mengomentari itu," kata Anang.
Â
Advertisement
Menunggu Jawaban dari Lab
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322044/original/009055400_1786514735-email-attachment_2026_08_12_adyanugrahadi_20-hari-dikubur-dokter-kejar-jejak-kematian-sutrimo_0e54b548-e00d-4bca-b65c-d10b682019c5.jpeg)
Kini, kepingan-kepingan peristiwa kematian Sutrimo masih dirangkai penyidik. Ada kondisi ketika korban ditemukan, laporan keluarga dan masyarakat, sejumlah informasi yang belum terkonfirmasi, hingga hasil pemeriksaan forensik yang belum memberikan jawaban final.
Secara kasat mata, tim forensik tidak menemukan luka akibat kekerasan tumpul maupun benda tajam. Namun, temuan tersebut belum cukup untuk menyatakan Sutrimo meninggal secara wajar.
Polda Metro Jaya juga masih mengembangkan pemeriksaan saksi. Hasil ekshumasi, autopsi, dan pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi bagian dari alat bukti dalam penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, hasil ekshumasi belum dapat digunakan untuk menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo.
"Dengan selesainya kegiatan ekshumasi hari ini, belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan penyebab meninggalnya almarhum Sutrimo," kata Budi.
Pada akhirnya, jawaban atas kematian Sutrimo belum ditemukan di makam yang kembali dibuka itu. Polisi masih menunggu apa yang dapat dibaca dari puluhan sampel yang dikirim ke laboratorium.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299565/original/093541200_1784264989-cek_fakta_magang_nasional_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322150/original/091705800_1786518970-HOAX__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4285001/original/066553900_1673179649-Target_Sektor_Wisata_2023-Angga-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5499207/original/032366000_1770779753-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-11T101208.314.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322675/original/060409200_1786557522-WhatsApp_Image_2026-08-13_at_00.50.56.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322044/original/009055400_1786514735-email-attachment_2026_08_12_adyanugrahadi_20-hari-dikubur-dokter-kejar-jejak-kematian-sutrimo_0e54b548-e00d-4bca-b65c-d10b682019c5.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322175/original/055979300_1786520103-0e54b548-e00d-4bca-b65c-d10b682019c5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322174/original/024380400_1786520103-9e8bfc4f-19ee-479b-9ccf-3a5a1602d715.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9308043/original/073508400_1785126922-WhatsApp_Image_2026-07-27_at_11.26.57.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3005876/original/025321600_1577348226-20191226-Febri-Diansyah-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306887/original/065864800_1784913814-jam8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9308334/original/005435400_1785137531-64336.jpg)