Liputan6.com, Jakarta - Anak seorang pejabat di Provinsi Lampung akhirnya ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya kekasihnya di Kota Bandung. Polisi pun akan segera memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Jadwalnya Minggu ini kalau enggak salah. Dia dipanggil sebagai tersangka, seperti itu," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton di Polrestabes Bandung, Rabu (5/8/2026).
Anton belum menyebut identitas dari pelaku maupun kronologis kejadian tersebut. Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus itu akan disampaikan di kemudian hari.
Advertisement
"Pasal yang diterapkan penganiayaan. Kami terapkan pasal penganiayaan sesuai dengan laporan," ucap dia.
Sebelumnya, kasus penganiayaan itu sedang ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung. Adapun sebelum menetapkan pelaku sebagai tersangka, polisi memintai keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti kemudian melakukan gelar perkara.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316075/original/017563100_1785912131-cek_fakta_-_OJK_pinjaman_online__pinjol_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315947/original/020958800_1785905048-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-05T114257.981.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5180934/original/084797400_1743849572-20250405-Monas-HER_4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8714532/original/000144500_1782797436-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-30T122233.633.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5944090/original/055117600_1778841100-IMG_5497.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8139112/original/030104600_1780991318-1000025674.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315676/original/004987300_1785850616-fe5f32ba-e94e-4048-9a13-bfe771e28294.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315220/original/021677400_1785831415-Screenshot_20260804_133504_WhatsApp_2.jpg)