Sukses

Ada Fasilitas Bulan Madu untuk Napi Lapas Gorontalo yang Menikah, Seperti Apa Ya?

Liputan6.com, Gorontalo - Warga binaan yang melangsungkan pernikahan di Lapas kelas IIA Gorontalo, akan difasilitasi oleh pihak lapas, mulai dari proses pengurusan administrasi hingga ijab kabul. Bahkan pasangan tersebut akan disediakan perangkat untuk bulan madu.

Akan tetapi, bulan madu yang dimaksud bukan bulan madu pada umumnya, melainkan secara virtual.

Kasie Binadik Lapas Kelas IIA Gorontalo Kasdin Lato mengatakan, bahwa sudah dua kali ada narapidana melangsungkan pernikahan di dalam lapas. Tentu hal itu harus ada persetujuan dari pihak keluarga dan harus melalui beberapa prosedur.

“Lapas selama pandemi ini belum mengeluarkan izin kepada warga binaan melakukan pernikahan di luar, akan tetapi bisa dilakukan hanya di dalam lapas,” kata Kasdin Lato.

Sebelumnya pihak lapas memang mengizinkan warga binaan melakukan pernikahan di luar. Akan tetapi mengingat saat ini masih masa pandemi Covid-19 dan PPKM Level 4, jadi ijab kabul dilakukan di lapas sesuai persetujuan keluarga.

"Yang kami takutkan jika ijab kabul dilakukan di luar, warga binaan akan terpapar Covid-19 dan menular ke warga binaan lainnya yang ada di dalam rutan," tuturnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sudah 2 Napi Bulan Madu di Lapas Gorontalo

Kasdin mengaku, jika tahun ini di Lapas Kelas IIA Gorontalo sudah dua narapidana yang menjalani proses akad nikah di dalam lapas. Untuk kedua mempelai yang usai melaksanakan ijab kabul, diizinkan melakukan bulan madu tapi secara virtual.

“Bulan madu virtual disini dalam artian, memberikan kabar kepada sang istri dan pihak keluarga melalui video call dengan menggunakan komputer yang disediakan oleh pihak lapas,” tutur Kasdin Lato.

Kasdin menjelaskan, sesuai peraturan dari pemerintah pusat, bahwa warga binaan belum bisa diizinkan untuk keluar disebabkan adanya Covid-19. Sehingganya bagi mereka yang telah menikah hanya bisa memberikan kabar melalui virtual.

“Kami sudah sediakan perangkat komputer untuk bisa digunakan warga lapas memberikan kabar kepada istri dan keluarganya setiap hari,” ia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.