Sukses

Respons Wakil Ketua DPRD Blora Dengar Anggota Dewan Ikut Jualan Pupuk Bersubsidi

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blora buka kios dan jadi pengecer pupuk bersubsidi. Loh kok bisa?

Liputan6.com, Blora - Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Siswanto, angkat bicara soal isu ada anggota dewan yang ikut menjadi pengecer pupuk bersubsidi. Dirinya sendiri tidak memungkiri adanya fakta tersebut. Hanya saja, katanya, hal itu akan menjadi pelanggaran jika yang dipakai adalah atas nama pribadi.

"Kalau ada yang atas nama DPRD sendiri, itu jelas pelanggaran dan dilarang. Itu diatur dalam undang-undang pemerintah daerah nomor 23 tahun 2014," ungkap Siswanto kepada Liputan6.com, Selasa (1/12/2020).

Siswanto menambahkan, tidak masalah jika anggota DPRD Kabupaten Blora punya usaha pupuk bersubsidi selama nama legal formalnya bukan nama yang bersangkutan. Hal itu, katanya, diperbolehkan meskipun secara etik dipandangnya kurang tepat.

"Prinsip kita begini, yang penting jika rekan-rekan DPRD seperti itu, jangan atas nama rekan DPRD sendiri usahanya. Sebaiknya pakai nama kerabatnya dan harus pula mengikuti aturan yang berlaku," katanya.

Terkait aturan baku yang berlaku, Siswanto menyebut, sekarang ini pihaknya belum mengetahui secara detail ada tidaknya aturan mengenai kode etik yang dikhususkan untuk para anggota DPRD Kabupaten Blora.

Sejauh ini, kata dia, distributor hingga pengecer sudah menampung dan mempunyai datanya sejumlah wilayah yang sudah ditetapkan. Walaupun secara kenyataannya para petani di sejumlah wilayah di Blora banyak yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.

"Selama tidak ada pelanggaran atas pekerjaan mereka, baik konteks dia (distributor maupun pengecer, red) dengan produsen, atau dia dengan dinas, otomatis dia kan bisa menjalankan kewenangannya dalam mendistribusikan pupuk," katanya.

Sementara itu, terkait isu ada orang luar daerah yang mempunyai jaringan distributor pupuk bersubsidi terbesar di Kabupaten Blora, dirinya mengatakan hal itu akan menjadi pembahasan selanjutnya di lingkup DPRD Blora. Siswanto mengatakan, dalam hal ini posisi pemerintah hanya sebatas peran legalitas.

"Nanti persoalan ini kami sampaikan ke pimpinan yang lainnya untuk dibahas lagi," katanya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.