Sukses

Waspada Gelombang Tinggi Laut Arafura Mencapai 6 Meter

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pattimura Ambon, memperingatkan masyarakat agar mewaspadai gelombang mencapai 6 meter di Laut Arafura bagian timur, Provinsi Maluku pada beberapa hari ke depan.

Liputan6.com, Ambon - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pattimura Ambon, memperingatkan masyarakat agar mewaspadai gelombang mencapai 6 meter di Laut Arafura bagian timur, Provinsi Maluku pada beberapa hari ke depan.

Kepala BMKG Stasiun Pattimura Ambon, Ot Oral Sem Wilar mengatakan, gelombang tinggi tersebut berbahaya, baik bagi armada pelayaran maupun aktivitas penangkapan ikan secara tradisional.

Apalagi, kata dia, Laut Arafura secara geografis berbatasan dengan Australia, Minggu (30/12/2018).

Dia mengemukakan, kondisi cuaca di Maluku saat ini, karena terdapat daerah tekanan rendah di Laut Timor, menyebabkan terjadinya belokan angin di wilayah Maluku bagian selatan.

Kondisi ini dapat meningkatkan potensi tumbuhnya awan-awan hujan (cumulonimbus) di sekitar wilayah Laut Banda, perairan Babar, perairan Kepulauan Aru, perairan Kepulauan Kai, perairan Kepulauan Tanimbar dan Sermata-Leti serta Laut Arafura.

Keadaan ini dapat disertai angin kencang sesaat yang dapat meningkatkan tinggi gelombang di wilayah tersebut, di mana angin umumnya bertiup dari arah barat daya-barat laut dengan kecepatan terbesar 30 knots (60 km/jam).

Sedangkan, suhu di Maluku bervariasi 22 - 33 derajat Celcius dan kelembapan 60 - 95 persen. Karena itu, para nelayan diperingatkan tidak memaksakan diri melaut bila hanya dengan mengandalkan armada tradisional.

Dia menilai armada tradisional berupa perahu berlambung besar tidak kuat menahan gempuran ombak tinggi tersebut karena dapat berakibat fatal bagi para nelayan.

"Peringatan dini tersebut telah diteruskan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku, maupun sembilan kabupaten dan dua kota," katanya dilansir Antara.

Dia juga mengharapkan para bupati dan wali kota agar mengimbau perusahan penyedia maupun pengguna jasa transportasi laut untuk memperhatikan perubahan cuaca secara ekstrem sehingga tidak memaksakan diri berlayar.

Dalam kondisi cuaca ekstrem, kata dia, maka Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Ambon berwenang tidak memberikan izin berlayar, bahkan sekiranya dipandang perlu aktivitas pelayaran untuk sementara ditutup sambil menunggu laporan perkembangan cuaca terbaru.

"Para pengguna jasa transportasi hendaknya memaklumi bila terjadi penundaan, keterlambatan jadwal keberangkatan kapal laut akibat faktor cuaca karena perlunya memprioritaskan keselamatan," kata Ot Oral Sem Wilar.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.