4.364 Cartridge Vape Diduga Berisi Kokain Diselundupkan di Bakauheni

Sebanyak 4.364 cartridge vape diamankan di Pelabuhan Bakauheni setelah disembunyikan dalam tiga kardus keripik singkong.

Diterbitkan 12 Oktober 2026, 21:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Aparat gabungan mengamankan 4.364 cartridge liquid vape yang diduga mengandung narkotika di Pelabuhan ASDP Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Ribuan cartridge tersebut diselundupkan di dalam tiga kardus berisi keripik singkong yang diangkut bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dari Medan menuju Tangerang.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Tim F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung bersama Satgas Intelmar Pusintelal dan Tim Pengamanan Objek Vital Nasional (Pamobvitnas) ASDP Bakauheni pada Senin, 5 Oktober 2026, sekitar pukul 02.50 WIB.

Komandan Kodaeral III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman cartridge liquid vape yang terindikasi mengandung narkotika melalui jalur penyeberangan laut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas memeriksa bus ALS bernomor polisi BK 7571 UA yang melintas di Pelabuhan ASDP Bakauheni.

"Dari pemeriksaan bagasi bus, petugas menemukan tiga kardus berisi keripik singkong. Setelah diperiksa lebih lanjut, di dalam kardus tersebut terdapat ribuan cartridge liquid vape merek Yakuza XL dan Batman yang diduga mengandung zat narkotika," kata Uki, Senin (12/10).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penghitungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, total barang bukti yang diamankan mencapai 4.364 cartridge.

Ribuan cartridge tersebut terdiri dari berbagai merek dan warna. Rinciannya, dua kardus pertama berisi 1.590 cartridge Yakuza XL warna ungu dan 1.173 cartridge Yakuza XL warna merah.

Sementara itu, kardus ketiga berisi 797 cartridge Batman warna hitam, 210 cartridge Yakuza XL warna ungu, serta 594 cartridge Yakuza XL warna merah.

Untuk memastikan kandungan zat di dalamnya, Lanal Lampung bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Lampung serta BNN Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan narco test.

"Hasil pengujian awal menunjukkan seluruh barang bukti bereaksi positif terhadap indikasi kandungan kokain. Namun, kepastian kandungan zat dalam ribuan cartridge itu masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium," ungkap Uki.

"Apabila dugaan kandungan kokain tersebut terbukti melalui pemeriksaan laboratorium, nilai pasar seluruh barang bukti diperkirakan mencapai Rp 34,912 miliar," lanjutnya.

Uki menjelaskan, etomidate telah tercantum dalam daftar narkotika Golongan II, sedangkan kokain termasuk narkotika Golongan I.

"Penentuan ketentuan hukum dalam perkara ini tetap mengacu pada hasil pemeriksaan barang bukti dan proses penyidikan oleh aparat berwenang," bebernya.

 

Barang Bukti Diamankan

Saat ini, seluruh barang bukti diamankan di Markas Komando Lanal Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pengemudi bus dan data pengirim juga sedang didalami petugas guna mengungkap asal-usul serta jalur distribusi barang tersebut.

"Barang bukti tersebut rencananya dimusnahkan setelah proses pemeriksaan dan penyidikan selesai serta memperoleh penetapan dari instansi berwenang," katanya.

Uki menegaskan, TNI Angkatan Laut melalui Kodaeral III akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan pengelola pelabuhan untuk mencegah peredaran narkotika melalui jalur laut.

"Kami mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar," tandasnya.