Sambut Ramadan, Polisi Batam Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba

Polresta Barelang, Batam, musnahkan 9 ribu miras, 574 gram sabu, dan 1.000 gram ganja dengan alat berat.

Diterbitkan 06 Mei 2019, 13:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Patroli Indosiar, Batam - Ribuan botol minuman keras (miras) hasil sitaan Polresta Barelang, Batam, dimusnahkan. Tak hanya minuman keras, polisi juga musnahkan sejumlah narkotika jenis sabu dan ganja.  

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (6/5/2019), sebanyak lebih dari 9 ribu botol miras dimusnahkan dengan alat berat.

Selain merupakan kegiatan rutin, pemusnahan juga lantaran memasuki bulan Ramadan. Hal ini guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat.

Tak hanya botol minuman keras, polisi juga musnahkan 574 gram sabu-sabu dan 1.000 gram ganja hasil sitaan empat orang tersangka. Kegiatan pemusnahan juga serentak dilakukan di tujuh polres di wilayah Kepulauan Riau.