Sekelompok Pemuda di Jaktim Diciduk Brimob Saat Pesta Miras, Diduga Mau Tawuran

Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan dugaan aksi tawuran oleh sekelompok pemuda di Jalan Kerja Bakti VII, Jakarta Timur, pada Minggu (19/4).

Diterbitkan 19 April 2026, 13:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan dugaan aksi tawuran oleh sekelompok pemuda di Jalan Kerja Bakti VII, Jakarta Timur, pada Minggu (19/4/2026) dini hari.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, peristiwa itu terungkap saat petugas menggelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sekelompok pemuda tengah berkumpul sambil pesta minuman keras (miras) dengan gerak-gerik mencurigakan.

"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran, yakni dua tombak, satu tongkat golf, air cabai, serta satu unit kendaraan roda dua," katanya, dikutip dari Antara.

Temuan itu, lanjutnya, memperkuat dugaan adanya rencana bentrokan. Seluruh pemuda yang berada di lokasi kemudian diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Henik juga mengatakan bahwa patroli gabungan ini merupakan upaya konkret dalam mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah Jakarta Timur.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban. Patroli akan terus ditingkatkan demi menjaga rasa aman masyarakat,” ujarnya.

 

Langkah Pencegahan

Ia menambahkan, kehadiran personel di lapangan tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar potensi kejahatan jalanan, termasuk tawuran dapat ditekan sejak dini.

"Upaya ini dinilai efektif menjaga situasi tetap kondusif, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari," katanya.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk turut menjaga lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Layanan kepolisian dapat diakses melalui call center 110 yang siap melayani selama 24 jam demi terciptanya keamanan bersama.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6