3 Pemuda Disekap di Jakpus, Pelaku Diduga Minta Tebusan

Dua orang diikat menggunakan tali baja, seorang lainnya dirantai besi.

Diterbitkan 28 Juni 2026, 09:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Tiga pemuda disekap dan dibelenggu kakinya di percetakan Jakarta Pusat selama tiga minggu.
  • Penyekapan terkait dugaan pencurian pelat, pelaku meminta tebusan Rp 50 juta.
  • Polisi berhasil menyelamatkan korban, menangkap dua pelaku, dan menyita barang bukti.

Liputan6.com, Jakarta - Selama hampir tiga pekan, tiga pemuda diduga hidup dalam ruang sempit di sebuah percetakan Jalan Kalibaru Timur Nomor 182, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Kaki mereka dibelenggu.

Dua orang diikat menggunakan tali baja, seorang lainnya dirantai besi. Mereka baru ditemukan setelah polisi menerima laporan adanya dugaan penyekapan.

Saat anggota dari Polsek Senen datang pada Jumat, 26 Juni 2026 sekira pukul 16.00 WIB, tiga korban masih berada di dalam bangunan percetakan tersebut.

Di dalam percetakan, polisi menemukan Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani dengan kaki diborgol lalu diikat tali baja. Adit Saputra juga diborgol pada bagian kaki, tetapi dibelenggu menggunakan rantai besi.

Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengatakan Tegar diduga mencuri pelat saat bekerja di percetakan milik Martin. Dalam pemeriksaan awal, Tegar menerangkan dugaan pencurian itu dilakukan bersama Muhamad Rafli Jaelani dan Adit Saputra.

Menurut Widodo, ketiganya tidak langsung diserahkan kepada aparat penegak hukum. Mereka diduga disekap selama sekitar tiga minggu.

“Setelah diketahui korban bernama Tegar diduga melakukan pencurian pelat di percetakan milik saudara Martin, selanjutnya ketiga korban disekap sampai kaki diborgol dan diikat selama tiga minggu,” ujar Widodo kepada wartawan, Minggu, (28/6/2026).

Minta Tebusan Rp 50 Juta

Selama masa penyekapan itu, keluarga korban diminta menyerahkan uang masing-masing Rp 50 juta dengan janji para korban akan dibebaskan setelah pembayaran dilakukan.

“Uang sudah diterima Rp 50 juta dari orang tua salah satu korban akan tetapi korban tidak dilepas melainkan disekap terus,” kata Widodo.

Permintaan uang itu, menurut penyelidikan sementara, muncul ketika keluarga melakukan perundingan dengan pihak yang diduga menahan ketiga korban.

Dia mengatakan, salah satu keluarga telah memenuhi permintaan tersebut. Namun, para korban tetap berada di lokasi dalam keadaan kaki dibelenggu.

Kasus ini kemudian berkembang menjadi dugaan penyekapan, penganiayaan, dan permintaan uang kepada keluarga korban.

Polisi Tangkap Pelaku

Polisi telah menangkap dua orang yang diduga terlibat. Arief Iswahyudi (41), diduga menginterogasi korban, ikut menampar korban, mengawasi penyekapan, serta menemui keluarga korban untuk melakukan mediasi.

Sementara Sabarudin (46), diduga ikut menginterogasi, menampar korban satu kali, dan menjaga korban selama penyekapan berlangsung.

"Diduga pelaku sudah diamankan," ucap dia.

Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa Visum et Repertum (VER), kawat kabel baja, tiga gembok cakram sepeda motor, serta bukti transfer uang yang diduga berkaitan dengan permintaan tebusan.

Setelah dievakuasi dari percetakan, ketiga korban bersama dua orang yang diduga terlibat dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. "Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar dia.a

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6