Newport Minta Maaf, Sebut Tantangan Hafal Surah Alquran Berhadiah Miras Spontan

Newport mengaku menyesal atas insiden yang dinilai telah menyinggung perasaan banyak pihak.

Diterbitkan 11 Agustus 2026, 16:23 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video tantangan menghafal surah Alquran di salah satu stan festival musik. Aksi itu menuai kecaman dari netizen lantaran peserta disebut dijanjikan hadiah berupa botol minum di area promosi produk yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara.

Manajemen Newport kemudian merespons polemik tersebut dengan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik. Pihaknya mengaku menyesal atas insiden yang dinilai telah menyinggung perasaan banyak pihak.

"Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi," tulis Newport dalam keterangan resminya, Selasa (11/8/2026).

Manajemen Newport juga memastikan aksi menghafal surah Alquran itu tidak pernah masuk dalam rencana pemasaran perusahaan. Mereka membantah bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program atau strategi promosi resmi Newport.

"Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport," tulis mereka.

Pihak Newport menjelaskan kondisi di lokasi festival yang sangat ramai membuat pengawasan terhadap aktivitas di area stan menjadi kurang optimal. Mereka menyebut aksi tersebut dilakukan secara spontan oleh salah seorang pengunjung.

"Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi," tulis manajemen Newport lagi.

Pihaknya mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan selama acara berlangsung. Kondisi tersebut memungkinkan pengunjung mengambil alih perangkat komunikasi yang digunakan oleh pembawa acara atau MC di area stan.

"Kami menyesal adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap pengunjung yang bisa mengambil alih mic dari MC di lapangan," lanjut pernyataan tersebut.

Newport menyadari insiden tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai agama, budaya, dan adat istiadat yang dijunjung masyarakat Indonesia. Karena itu, perusahaan berkomitmen meningkatkan kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan promosi di masa mendatang.

"Sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi," sambung pihak Newport.

Evaluasi Internal

Sebagai tindak lanjut, Newport mengaku telah melakukan evaluasi internal terhadap kejadian tersebut. Perusahaan juga mengambil tindakan terhadap personel yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Selain evaluasi internal, perusahaan juga memperkuat standar operasional prosedur (SOP) serta koordinasi dengan seluruh mitra yang terlibat dalam kegiatan di lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah insiden serupa kembali terjadi.

Di sisi lain, kepolisian turut melakukan penelusuran terkait video viral yang diduga berkaitan dengan penistaan agama. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa polisi telah mengumpulkan sejumlah data awal dari lokasi kejadian.

"Polsek Pademangan bersama Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penyelidikan terkait video viral dugaan penistaan agama dalam kegiatan festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, pada 9 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB," ujar Budi Hermanto.

Penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk memperjelas kronologi kejadian. Pihak penyelenggara acara atau Event Organizer (EO) serta MC yang bertugas saat kejadian akan dimintai keterangan.

"Hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara," jelas perwira menengah Polri tersebut.

Kepolisian memastikan proses penyelidikan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Setelah seluruh bukti dan keterangan saksi dikumpulkan, penyidik akan melanjutkan proses dengan gelar perkara.

"Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan gelar perkara," pungkas Budi Hermanto.

Reporter: M Altaf Jauhar

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6