Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras Dilaporkan ke Bareskrim

Kegiatan berupa challenge atau tantangan yang melibatkan Alquran dinilai bermasalah dari sisi etika dan moral.

Diterbitkan 11 Agustus 2026, 18:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melayangkan aduan masyarakat (dumas) ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penistaan agama.

Aduan tersebut berkaitan dengan video viral yang memperlihatkan dugaan challenge hafalan Alquran dengan hadiah minuman keras (miras) di sebuah booth sponsor dalam gelaran The Sounds Project di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Perwakilan ALMI, Abdul Hakim, mengatakan pihaknya meminta seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut dipanggil dan diperiksa oleh penyidik.

"Yang kita laporkan hari ini sebenarnya tidak menyebutkan satu per satu, kita ingin semua yang terlibat dalam konteks ini, baik MC, event organizer, dan yang punya merek alkohol, harusnya memang dipanggil oleh penyidik," ujar Abdul di Mabes Polri, Selasa (11/8/2026).

Menurut Abdul, kegiatan berupa challenge atau tantangan yang melibatkan Alquran tersebut bermasalah dari sisi etika dan moral.

"Maka, hari ini kita uji secara hukum itu bagaimana, karena bagaimana pun tindakan seperti ini sangat merendahkan, menyinggung perasaan agama, menyinggung nilai agama," ucap dia.

"Maka kami melakukan dumas (pengaduan masyarakat) ini biar tidak terjadi main hakim sendiri atau demonstrasi di luar. Maka kita melakukan langkah hukum ini untuk memastikan apakah tindakan ini mengandung penistaan agama atau tidak, biar nanti penyidik yang mendalami tersebut," tambahnya.

 

Janji Proses Aduan

Sementara itu, pengacara ALMI Zainul Arifin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait aduan masyarakat tersebut. Menurutnya, penyidik menyampaikan bahwa perkara tersebut bukan delik aduan sehingga aparat dapat mengambil langkah hukum karena telah menjadi perhatian publik.

"Terkait dengan laporan polisi tadi kami berkoordinasi dengan teman-teman penyidik di atas, yang mereka menyampaikan bahwa ini bukan merupakan delik aduan. Artinya, penegak hukum boleh melakukan tindakan hukum sepanjang ini menjadi atensi publik," ujarnya di Mabes Polri.

Zainul mengatakan Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengambil langkah penegakan hukum dengan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Karena itu, ALMI memberikan kesempatan kepada Polda Metro Jaya untuk menangani perkara tersebut.

"Namun penyidik berjanji akan memproses aduan masyarakat ini, karena tidak akan memetakan wilayah mana yang bertanggung jawab, apakah Bareskrim ataukah Polda Metro Jaya," kata Zainul.

Menurut Zainul, Bareskrim Mabes Polri akan proaktif menindaklanjuti setiap aduan masyarakat yang disampaikan terkait kasus tersebut.

"Dan kami siap untuk mengawal proses itu," terang Zainul.

 

Terus Dikawal

Pihaknya juga mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Zainul menilai proses hukum perlu terus dikawal agar penanganannya berjalan secara menyeluruh.

"Kita tahu bahwa aparat penegak hukum sudah melakukan pola-pola penindakan berupa penyelidikan, namun barang tentu kita harus menjaga dan mengawal ini," ucap dia.

Zainul menduga terdapat pihak lain yang memiliki peran di balik kegiatan tersebut. Karena itu, ALMI menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diketahui.

"Karena kita tahu pasti ada orang-orang besar di balik apa peristiwa ini, kita tahu orang-orang yang bermain dalam hal alkohol ini tidak mungkin orang kecil. Maka dari itu, kami datang untuk mengawal penegakan hukum," sambung Zainul.

Menurut Zainul, pengawalan diperlukan agar proses penegakan hukum tidak berhenti di tengah jalan dan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

"Maka dari itu, ini merupakan tantangan buat aparat penegak hukum untuk membongkar habis terkait dengan pihak-pihak yang terlibat, siapa penyelenggaranya, siapa EO-nya, siapa MC-nya, siapa perempuan itu yang mengucapkan lafaz ayat Ad-Duha, dan juga siapa yang yang minum alkohol itu. Maka dari itu, penegakan hukum harus terang, harus jelas," papar Zainul.

Zainul menegaskan ALMI akan mengambil langkah lebih lanjut apabila aparat penegak hukum tidak memberikan tindakan tegas terhadap kasus tersebut.

"Kalau ini tidak dilakukan, maka kami akan melakukan aksi-aksi yang lebih besar. Pada tentu kami akan melakukan aksi-aksi demonstrasi ke jalan. Maka ini penting teguran kami buat aparat penegak hukum, khususnya Bareskrim, untuk menindak tegas terkait dengan peristiwa ini," tandas Zainul.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6