Di Hadapan Gubernur Banten, Istri Donal Jurnalis Hilang Minta Pencarian Dibuka Lagi

Gubernur Banten Andra Soni, mendatangi rumah Donal Husni, salah satu jurnalis dalam rombongan yang hilang di perairan Selat Sunda.

Diterbitkan 25 September 2026, 13:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Gubernur Banten melaporkan penemuan jenazah ABK KM Arupadhatu I kepada keluarga jurnalis Donal Husni.
  • Jenazah ABK Surakman ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu Utara, dan teridentifikasi melalui sidik jari, gigi, dan DNA.
  • Operasi pencarian dihentikan setelah 10 hari tanpa hasil, meskipun keluarga berharap pencarian dilanjutkan.

Liputan6.com, Tangerang - Gubernur Banten Andra Soni, mendatangi rumah Donal Husni, seorang jurnalis dalam rombongan yang hilang bersama KM Arupadhatu I di perairan Selat Sunda Gunung Anak Krakatau.

Andra Soni didampingi Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, menyambangi rumah Donal di Perumahan Ciater Permai, Kecamatan Serpong. Di hadapan Aning, yang merupakan istri Donal Husni, Andra Soni melaporkan langsung soal temuan jenazah Surakman, ABK yang membawa Donal Husni dan jurnalis lainnya.

"Walaupun pihak keluarga mungkin sudah membaca berita dan sebagainya, kami meng-update tentang penemuan jenazah tidak dikenal pada hari kelima pencarian atau tepatnya tanggal 12 September 2026 di Pulau Enggano, di perairan Pulau Enggano Bengkulu Utara," katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian, meliputi sidik jari, gigi dan prosedural DNA lainnya, jenazah tersebut benar adalah Surakman, ABK yang ada di kapal cepat KM Arupadhatu I. Itulah yang dijelaskan kepada keluarga Donal Husni.

Meski begitu, pemerintah belum mendapat perkembangan lagi tentang para jurnalis yang menjadi penumpang.

"Kita belum mendapatkan perkembangan. Terakhir dapat informasi ditemukan jenazah di sekitar perairan Mukomuko, Bengkulu, dan setelah dilakukan pemeriksaan dan sebagainya, tidak, bukan bagian dari Arupadatu 1," ujarnya.

Dalam kesempatan pertemuan itu, Aning juga masih menaruh harapan soal proses pencarian jika memungkinkan untuk ibu lagi. Saat ditanya keluarga Donal Husni terkait ada atau tidaknya peluang dibuka kembali pencairan setelah 1 korban ditemukan, Andra Soni pun mengaku kemungkinan tersebut kecil terjadi.

Sebab, proses pencarian dan pertolongan di Undang-Undang SAR, dimana diberi waktu 7 hari. Sementara jasad Surakman ditemukan dihari ke-5 pencarian, namun baru bisa diidentifikasi.

"Pencarian terus dilakukan sampai dengan hari ke-10, dimana itu diperpanjang atas permintaan keluarga dan kepala daerah setempat," katanya.

Dalam perjalanannya diperpanjang dan kemudian menggerakkan banyak personel ataupun tim, belum juga ditemukan titik terang. Sehingga dengan berat hati operasi gabungan pencarian dan pertolongan KM Arupadhatu 1 dihentikan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6