Sukses

Menko Luhut : Motor Listrik yang Suaranya Ribut Kena Pajak Lebih Tinggi

Ikut konvoi kendaraan bermotor listrik (KBL) di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (31/8/2019), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan optimis kendaraan ramah lingkungan akan mendapatkan tempat di pasar otomotif dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta Ikut konvoi kendaraan bermotor listrik (KBL) di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (31/8/2019), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan optimis kendaraan ramah lingkungan khususnya buatan anak bangsa akan mendapatkan tempat di pasar otomotif dalam negeri.

Hal itu dikarenakan kualitas produk yang ditawarkan tak kalah dengan kendaraan garapan pabrikan otomotif dunia sehingga mampu menarik minat masyarakat.

"Semua orang maulah, saya saja tadi mau beli. Suaranya nggak ribut," katanya di Monas, Jakarta Pusat.

Meski penjualan juga dipengaruhi oleh mekanisme supply and demand, namun Luhut optimistis, kenyamanan yang ditawarkan oleh motor listrik buatan dalam negeri bisa memberikan nilai tambah.

"Ya itu nanti supply demand dan kenyamanan. Dan memang kalau orang mau gebar-geber nggak akan bisa gitu. Ya nanti yang suara-suara ribut kita kasih pajaknya tinggi sedikit," ujarnya.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alokasi APBN

Dia pun menegaskan komitmen pemerintah untuk berpihak pada produk kendaraan listrik dalam negeri. Salah satunya lewat alokasi APBN untuk membeli kendaraan listrik.

"Mungkin 2021 APBN kita bisa diarahkan untuk mobil dan motor listrik. Kalau nanti produksi dalam negeri itu bisa dapat (benefit) yang lebih bagus lagi," ujar dia.

Pemerintah juga membuka ruang agar pasar kendaraan listrik dapat diisi banyak pemain. "Saya senang dirut PLN ini sudah bikin charging (station). Saya bilang nanti bikinnya jangan anak usahanya lagi. Biarkan swasta. Biar mereka berkembang," tutur Luhut.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Motor listrik merupakan jenis kendaraan roda dua yang memanfaatkan energi listrik untuk bisa bergerak.

    Motor Listrik

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Kendaraan Listrik