Samsat DKI Buka Layanan Sabtu hingga 19 Desember, Ini Lokasinya

Pemprov DKI Jakarta membuka layanan Samsat setiap Sabtu hingga 19 Desember 2026. Masyarakat juga bisa memanfaatkan pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB.

Diterbitkan 07 November 2026, 07:02 WIB
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pemprov DKI buka layanan Samsat setiap Sabtu, 7 November-19 Desember 2026.
  • Layanan ini memudahkan warga bayar PKB dan urus administrasi di akhir pekan.
  • Ada pembebasan sanksi administratif PKB, BBNKB, dan denda SWDKLLJ otomatis.

 

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) setiap Sabtu mulai 7 November hingga 19 Desember 2026.

Layanan tersebut beroperasi pukul 08.00–12.00 WIB di sejumlah titik pelayanan di wilayah Jakarta.

Layanan ini dibuka untuk memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu mengurus administrasi dan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada hari kerja.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengatakan masyarakat juga dapat memanfaatkan program pembebasan sanksi administratif PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Program tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0022 Tahun 2026. Pembebasan berupa bunga akibat keterlambatan pembayaran atau penyetoran pajak terutang ini berlaku mulai 2 November hingga 31 Desember 2026.

Pembebasan tersebut diberikan secara otomatis sehingga masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan.

“Masyarakat juga dapat memanfaatkan pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Lusiana dalam keterangan resmi, Sabtu (7/11/2026).

Lusiana berharap layanan tambahan pada akhir pekan ini dapat memberikan lebih banyak kesempatan kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

"Setiap kontribusi masyarakat memiliki arti dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadirkan Jakarta yang lebih baik bagi kita semua,” ujarnya.

 

Lokasi Layanan Samsat Setiap Sabtu

Berikut sejumlah titik pelayanan Samsat yang beroperasi setiap Sabtu selama periode 7 November hingga 19 Desember 2026:

1. Samsat Induk

  • Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot KM 13, Cengkareng.
  • Jakarta Selatan: Kompleks Gedung Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kebayoran Baru.
  • Jakarta Timur: Jalan D.I. Panjaitan Kavling 55, Jatinegara.
  • Jakarta Utara dan Jakarta Pusat: Jalan Gunung Sahari Nomor 13, Pademangan, Jakarta Utara.

2. Gerai Samsat

  • Jakarta Utara: Kecamatan Penjaringan, Jalan Pluit Raya Nomor 5.
  • Jakarta Selatan: Kecamatan Pasar Minggu, Jalan Raya Ragunan Nomor 16, Jati Padang.
  • Jakarta Barat: Kecamatan Kebon Jeruk, Jalan Lapangan Bola Nomor 2 (belakang kantor kecamatan).
  • Jakarta Timur: Kecamatan Pulogadung, Jalan H. Darip Nomor 1, Jatinegara Kaum.
  • Jakarta Pusat: Kecamatan Kemayoran, Jalan Serdang III Nomor 1.

3. Samsat Keliling

  • Jakarta Timur: Pasar Induk Kramat Jati, Jalan Raya Bogor KM 20, Kelurahan Kramat Jati.
  • Jakarta Pusat: Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 8–9 (7 dan 21 November serta 5 dan 19 Desember 2026).
  • Jakarta Pusat: Apartemen Green Pramuka City, area bersama Tower Bougenville sisi timur (14 November dan 12 Desember 2026).
  • Jakarta Selatan: Kemang Fest, Jalan Kemang Raya (7 November 2026).
  • Jakarta Selatan: Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jalan Raya Kalibata Nomor 14 (setiap Sabtu selama periode pelayanan, kecuali 7 November 2026).
  • Jakarta Barat: Mall Ciputra (Citraland), Jalan Daan Mogot, Duri Kepa.
  • Jakarta Utara: Masjid Raya Al-Musyawarah, Jalan Raya Kelapa Nias Nomor 6, Kelapa Gading.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6