Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel 21 badan usaha di tujuh provinsi karena terjerat kasus kebakaran lahan.
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur mengatakan, data tersebut merupakan rekapitulasi penyegelan hingga Rabu (2/9/2026). Dari jumlah tersebut, sekitar 30 persen merupakan perusahaan yang berulang kali tersangkut kasus serupa.
Menurutnya, jumlah tersebut masih dapat bertambah karena KLH terus melakukan verifikasi langsung di lapangan.
Advertisement
“Ada perusahaan-perusahaan yang berulang. Dan ketika kita tanya, ‘Kok bisa terjadi?’ Dia mengatakan ada api yang datang ke dia lah dan sebagainya. Itu kira-kira begitu. 30 persen dari yang disegel ini berulang,” kata Jumhur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Dari 21 badan usaha yang disegel, tujuh berada di Kalimantan Barat, empat di Sumatera Selatan, empat di Kalimantan Selatan, dan tiga di Kalimantan Tengah. Sementara itu, Kalimantan Timur, Lampung, dan Riau masing-masing terdapat satu badan usaha yang disegel.
Jumhur mengatakan penyegelan dilakukan terhadap badan usaha yang dinilai memenuhi unsur tanggung jawab mutlak atau strict liability atas kebakaran lahan.
“Yang kita segel itu yang memang strict liability, jadi mutlak. Ternyata sekian ratus hektare terbakar, dan dia mau tidak mau harus bertanggung jawab,” ujarnya.
KLH, lanjut Jumhur, masih memeriksa ratusan perusahaan lainnya. Dari proses tersebut, terdapat 335 perusahaan yang terindikasi berkaitan dengan titik panas (hotspot).
Data awal tersebut diperoleh dengan mencocokkan data satelit dan data perusahaan. Lokasi yang terindikasi kemudian didatangi untuk dilakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Bisa bertambah. Ini ada ratusan. Yang terindikasi kan 335 perusahaan. Ketika di-overlay dari data satelit dan data perusahaan, 335 itu ada yang hotspot. Hotspot dan kemudian kita datangi. Dari saat kita datangi, ternyata ground check lah istilahnya,” kata Jumhur.
Indikasi Kesengajaan
Dia menyebut proses verifikasi masih berjalan. Dalam pemeriksaan tersebut, KLH juga menemukan indikasi adanya kesengajaan pembakaran lahan.
Jumhur menilai kondisi tersebut semakin berbahaya karena terjadi di tengah periode El Nino yang panjang. Dia menegaskan pembakaran lahan tidak boleh dilakukan oleh siapa pun dalam kondisi tersebut.
“Jadi tidak boleh sama sekali, siapapun dia. Kalau dia bakar-bakar itu bisa kita langsung pidanakan,” tegasnya.
Terkait penyegelan, Jumhur menjelaskan tindakan tersebut berbeda dengan pemberian sanksi. Badan usaha yang disegel harus memberikan klarifikasi sebelum ditentukan tindak lanjutnya.
Tindak lanjut dapat berupa pemberatan sanksi, pencabutan izin, atau kewajiban melakukan pemulihan, tergantung hasil proses yang dilakukan KLH.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9338391/original/066538400_1788327609-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-02T123903.075.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262299/original/014349800_1781777647-Tugas__37_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5359126/original/045528800_1758620783-OJK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5463536/original/058765400_1767636182-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5291755/original/070480400_1753187181-IMG_20250722_182339.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4384996/original/071120700_1680741641-IMG-20230405-WA0031.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5465948/original/003486500_1767780887-1000070110.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9338023/original/078104900_1788273399-Jepretan_Layar_2025-09-01_pukul_21.26.54.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9338376/original/074782500_1788326383-e0f406e8-8922-49a6-86f2-9e2b8793c738.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4521888/original/068671200_1690882636-20230801-Gelombang-Panas-El-Nino-Jakarta-Faizal-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9338358/original/057476500_1788325613-IMG-20260902-WA0010.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9338354/original/035037100_1788325184-075155900_1788318947-IMG-20260901-WA0041.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9338350/original/019732000_1788324948-4b9de105-7d00-49c0-9b22-f1db2d9156e9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9338357/original/095919500_1788325404-WhatsApp_Image_2026-09-02_at_11.58.56.jpeg)