Pelajar Begal Sopir Truk Pakai Sajam, Hasilnya Dipakai Beli Sabu

Dalam pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengakui aksi begal terhadap sopir truk tersebut.

Diterbitkan 02 September 2026, 12:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Tiga orang diduga membegal seorang sopir truk di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Dua dari tiga pelaku masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan tercatat sebagai pelajar.

Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi di Jalan Umum Pekon Dadimulyo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga mengatakan ketiga pelaku masing-masing berinisial R (31) serta dua ABH berinisial SP dan PA.

Peristiwa bermula saat korban bersama seorang saksi melintas menggunakan truk. Ketika berada di lokasi kejadian, korban membunyikan klakson setelah melihat tiga pelaku yang berboncengan sepeda motor tiba-tiba keluar dari sebuah gang.

Para pelaku diduga tersinggung. Mereka kemudian mengejar truk korban dan mengadang laju kendaraan. Salah seorang pelaku turun dari sepeda motor dan memaki korban sambil menodongkan senjata tajam.

"Pelaku meminta uang kepada korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam," kata Khairul Yassin Ariga, Rabu (2/9/2026).

Korban kemudian diminta menyerahkan uang Rp 100 ribu. Karena takut, korban memberikan uang tersebut kepada pelaku.

Namun, para pelaku kembali meminta uang. Salah seorang di antaranya bahkan disebut menyuruh rekannya mengambil batu untuk mengancam korban.

"Salah seorang pelaku turun dan memaki korban sambil menodongkan senjata tajam. Korban kemudian diminta menyerahkan uang sebesar Rp100 ribu," tuturnya.

Khawatir kaca truknya dilempari batu, korban kembali menyerahkan uang Rp 100 ribu kepada pelaku.

"Total kerugian korban sebesar Rp200 ribu. Setelah mendapatkan uang, para pelaku melarikan diri ke arah Pekon Dadirejo," jelasnya.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan pengejaran. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Wonosobo melakukan penyekatan terhadap para pelaku.

Sekitar pukul 22.00 WIB, polisi menemukan dan mengamankan ketiganya yang masih berada di sekitar Pekon Dadimulyo.

Dalam pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengakui aksi begal terhadap sopir truk tersebut. Polisi juga menyita dua bilah senjata tajam jenis badik, satu unit sepeda motor Honda Beat Street tanpa pelat nomor, dan satu unit telepon seluler.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut uang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu.

"Motifnya untuk biaya hidup sehari-hari dan mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu," ujar Khairul.

 

Terlibat Pencurian

Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap ketiga pelaku menggunakan alat tes cepat. Hasilnya, ketiganya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Saat mengamankan para pelaku, polisi juga menemukan empat ekor ayam yang dimasukkan ke dalam karung plastik berwarna putih.

"Berdasarkan hasil interogasi, ketiganya mengakui ayam tersebut merupakan hasil pencurian di Dusun Pagerwojo, Pekon Kalirejo, Kecamatan Wonosobo," terangnya.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan ketiga pelaku dalam tindak pidana lainnya.

Sementara itu, dua pelaku yang masih berstatus ABH akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanggamus. Keduanya akan diproses sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.

Adapun R diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret. Ia pernah menjalani hukuman sekitar satu tahun di Rumah Tahanan (Rutan) Kota Agung dalam perkara sebelumnya.

Ketiga pelaku kini diamankan di Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.