Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menilai, kliennya bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Tim 9 Kejaksaan Agung, Jumat (7/8/2026).
Mereka juga memastikan akan menghadirkan saksi dan ahli yang meringankan dalam proses penyidikan.
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam, mulai sekitar pukul 14.00 WIB hingga 20.00 WIB. Penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan yang sebagian besar merupakan pendalaman dari pemeriksaan saat penetapan tersangka pada 24 Juli 2026.
Advertisement
“Kedatangan ini dan juga jawaban yang disampaikan dalam proses pemeriksaan menunjukkan bahwa Pak FA kooperatif dalam menjalani proses hukum ini,” kata Febri di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Menurut dia, seluruh pertanyaan dijawab Febrie berdasarkan pengetahuan yang dimilikinya.
“Pak FA sudah menjelaskan apa yang ia ketahui tentu saja,” ujarnya.
Febri mengungkapkan, dalam pemeriksaan penyidik juga menanyakan apakah tersangka akan menggunakan haknya menghadirkan saksi maupun ahli yang meringankan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Itu hak dari tersangka yang diatur di KUHAP. Kami berencana akan menghadirkan saksi yang meringankan dan ahli untuk membuat lebih terang persoalan ini,” katanya.
Ia juga menyebut pemeriksaan berlangsung dengan dua kali jeda untuk pelaksanaan salat Ashar dan Magrib, kemudian dilanjutkan kembali hingga malam hari.
Fokus Pemeriksaan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318645/original/065692700_1786119340-IMG_3095.jpg)
Saat ditanya apakah penyidik menjelaskan secara rinci dugaan pelanggaran yang disangkakan kepada Febrie dalam perkara TPPU, Febri mengatakan pemeriksaan langsung difokuskan pada daftar pertanyaan tanpa penjelasan tambahan mengenai materi sangkaan.
“Tadi hanya pemeriksaan sebagai tersangka, langsung ke pertanyaan-pertanyaan saja. Jadi tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait dengan hal tersebut,” ujarnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672103/original/092674300_1782711428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T123620.816.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4529326/original/039044100_1691417008-IMG_4489.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318452/original/095120500_1786096948-Screenshot_2026-08-07_170145.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318624/original/089072000_1786113401-IMG_3067.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318584/original/056702000_1786106661-IMG_3040.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5512712/original/018042200_1771992094-WhatsApp_Image_2026-02-25_at_10.59.24.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318583/original/037995800_1786106661-IMG_3036.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318587/original/009745600_1786107626-IMG_3025.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318263/original/022204500_1786090210-54a2666a-b300-4f62-9003-288cc548be72.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318066/original/045657600_1786085809-IMG_20260807_131251_051.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317957/original/009574100_1786082243-IMG_20260807_113438_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306884/original/012167500_1784913813-jam4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306887/original/065864800_1784913814-jam8.jpg)