Liputan6.com, Jakarta - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang sekitar Rp 5 miliar dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara PT ASABRI atau Jiwasraya.
Uang tersebut dikembalikan oleh seorang saksi bernama Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho pada Agustus 2026. Penyidik menduga uang itu merupakan bagian dari Rp 40 miliar yang diserahkan pengusaha properti Tan Kian.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membenarkan penyitaan uang tersebut.
Advertisement
“Benar info dari tim penyidik sembilan, sekitar Rp 5 miliar,” kata Anang saat dihubungi, Jumat (11/9/2026).
Anang juga membenarkan bahwa uang yang dikembalikan Ferry merupakan bagian dari Rp 40 miliar yang diberikan Tan Kian.
“Benar (bagian dari Rp 40 miliar yang diberikan Tan Kian),” ujarnya.
Uang tersebut kini telah disita Tim 9 sebagai barang bukti. Penyitaan menjadi bagian dari penyidikan dugaan pemerasan dalam penanganan perkara Jiwasraya yang dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Dalam perkara ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Febrie Adriansyah, pihak swasta Don Ritto, dan pengusaha Nurman Herin.
Penanganan Kasus Jiwasraya
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320653/original/012439900_1786362162-71890.jpg)
Sebelumnya, Anang mengatakan penyidik telah menemukan cukup bukti terkait dugaan tindak pidana pemerasan dalam perkara tersebut. Salah satu pihak yang didalami ialah pengusaha properti Tan Kian.
“Didalami sudah dan ditemukan cukup bukti menurut Tim 9 adanya tindak pidana pemerasan dalam penanganan perkara Jiwasraya yang melibatkan di situ salah satunya kalau tidak salah Tan Kian,” kata Anang kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).
Menurut Anang, penyidik juga telah mengantongi alat bukti tindak pidana asal (TPA) berupa uang yang diduga berkaitan dengan pemerasan tersebut.
“Ada sebagian daripada barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan berupa uang oleh Tim 9,” tuturnya.
Anang memastikan perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Seluruh konstruksi perkara, kata dia, akan diungkap dalam persidangan.
“Indikasi pemerasan ada. Bagaimana nantinya itu, nanti sebentar lagi perkara ini akan tuntas dan akan segera dilimpah ke pengadilan,” jelasnya.
“Karena ini sudah menyangkut materi pokok perkara, tinggal nanti rekan-rekan lihat di pengadilan seperti apa,” imbuhnya.
Advertisement
Febrie Membantah
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339422/original/071800100_1788415213-feb5.jpg)
Sebelumnya, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, membantah kliennya pernah menerima uang Rp 40 miliar dari Tan Kian. Febri menegaskan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menyimpulkan bahwa Febrie menerima uang tersebut.
“Jadi, kami tegaskan, dan kami sudah baca ulang transkrip putusannya, tidak benar ada kesimpulan hakim praperadilan bahwa Pak FA menerima Rp 40 miliar dari Tan Kian,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Bantahan itu disampaikan setelah sidang praperadilan Febrie pada 27 Agustus 2026. Menurut Febri, bukti yang dibahas dalam persidangan hanya memuat keterangan Tan Kian mengenai pemberian uang kepada seseorang bernama Ferry.
“Intinya, Tan Kian mengatakan dia memberikan uang yang ekuivalen jumlahnya dengan Rp 40 miliar terhadap seseorang bernama Ferry. Itu bunyi ya di bukti tersebut, Tan Kian memberikan uang kepada seseorang bernama Ferry,” katanya.
Febri menegaskan nama Febrie tidak disebut dalam bukti tersebut sebagai penerima uang.
“Tidak disebutkan sama sekali di sana bahwa Tan Kian memberikan uang pada FA. Jadi, itu perlu kami klirkan. Tidak disebutkan sama sekali di sana Tan Kian memberikan uang pada FA,” ujarnya.
Dia juga menekankan hakim praperadilan tidak menyimpulkan apakah Febrie menerima uang tersebut atau tidak.
Menurut Febri, keterangan mengenai pemberian uang kepada Ferry baru berasal dari satu pihak sehingga masih memerlukan pendalaman.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5366231/original/062082800_1759221040-WhatsApp_Image_2025-09-30_at_12.33.26_941d1ac8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5036100/original/053632700_1733375615-Kehamilan1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9345920/original/003389800_1789099395-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-11T110309.027.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5495483/original/029586100_1770372285-sherly_tjoanda_klaim_giveaway.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5289607/original/098662900_1753074718-WhatsApp_Image_2025-07-21_at_12.09.59.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9345099/original/099922200_1789018436-WhatsApp_Image_2026-09-09_at_8.12.08_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1527841/original/075874300_1488787214-IMG_1488240797111.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343928/original/029365100_1788925942-WhatsApp_Image_2026-09-09_at_09.14.10.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340277/original/096438600_1788499326-ChatGPT_Image_4_Sep_2026__12.19.35.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9342572/original/072108600_1788776192-WhatsApp_Image_2026-09-05_at_8.00.42_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3483161/original/088606400_1623749024-arnaud-mesureur-7EqQ1s3wIAI-unsplash_Fotor.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341193/original/070615900_1788587329-photo_6116408067076329990_w.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341187/original/034872500_1788587080-photo_6116408067076329991_w.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341034/original/092276200_1788575407-MaySari_Binaan_BRI_15.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339398/original/071195200_1788414214-1000851136.jpg.webp)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7750180/original/000394600_1780558306-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335175/original/002603900_1787916904-WhatsApp_Image_2026-08-28_at_12.31.39_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2849698/original/076724300_1562751446-20190710-Parkir-Penuh_-Pintu-10-GBK-Ditutup-untuk-Mobil4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346261/original/050401700_1789118740-5a82b8bb-64f6-476f-9fb8-218c166333a4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9345658/original/079933900_1789046889-Peneemuan_TNI_AL.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9345296/original/029953500_1789028707-WhatsApp_Image_2026-09-10_at_15.20.35.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304399/original/006352000_1784714110-mrt2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5587336/original/074907000_1778141269-23276.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5446609/original/066893700_1765931612-Kapolri_Jenderal_Listyo_Sigit_Prabowo.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3560138/original/068350600_1630651083-20210903-Bus-Sekolah-3.jpg)