Ribuan WNI Terjerat Perdagangan Manusia, Mengapa Anak Muda Mudah Tergiur?

Pulung mengatakan modus perekrutan korban kini semakin sulit dideteksi.

Diterbitkan 05 Agustus 2026, 15:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat warga negara Indonesia (WNI) terus meningkat. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, lebih dari 12.000 WNI meminta dipulangkan ke Indonesia setelah diduga terjerat praktik perdagangan orang di luar negeri.

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pulung Agustanto, menilai meningkatnya kasus TPPO tidak cukup ditangani melalui penegakan hukum dan pengawasan keberangkatan.

Menurut dia, pemerintah juga perlu mengatasi akar persoalan, termasuk terbatasnya lapangan kerja dengan penghasilan yang layak di dalam negeri.

Data Kementerian Luar Negeri menunjukkan, KBRI Phnom Penh menangani sekitar 5.000 kasus yang berkaitan dengan penipuan daring atau online scam sepanjang 2025. Sementara itu, jumlah WNI yang meminta dipulangkan karena terjerat TPPO telah mencapai lebih dari 12.000 orang pada semester pertama 2026.

Pulung mengatakan modus perekrutan korban kini semakin sulit dideteksi. Jika sebelumnya sindikat banyak memanfaatkan jalur ilegal, pelaku kini menggunakan dokumen dan jalur keberangkatan resmi untuk mengelabui pengawasan.

"Modusnya sekarang lebih rapi. Korban berangkat menggunakan dokumen resmi dengan dalih bekerja di perusahaan tertentu. Namun setelah tiba di negara tujuan, mereka dipindahkan ke lokasi lain, disekap, paspornya disita, lalu dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring," ujar Pulung, Rabu (5/8/2026).

Korban umumnya direkrut melalui media sosial dan aplikasi pesan instan dengan iming-iming pekerjaan bergaji puluhan juta rupiah per bulan. Banyak korban baru menyadari telah terjerat setelah akses komunikasi mereka dibatasi dan berada di bawah kendali sindikat.

Menurut Pulung, perkembangan teknologi telah memudahkan jaringan kriminal internasional memperluas perekrutan hingga ke berbagai daerah di Indonesia. Teknologi tidak hanya digunakan untuk menjaring calon korban, tetapi juga mengendalikan dan mengeksploitasi mereka secara sistematis.

"Kemajuan teknologi memang membawa banyak manfaat. Namun di sisi lain, teknologi juga dimanfaatkan oleh sindikat kriminal internasional untuk merekrut, mengendalikan, sekaligus mengeksploitasi para korban secara lebih sistematis," katanya.

Perketat Pekerja Migran

Pulung mengatakan langkah pemerintah memperketat pengawasan terhadap keberangkatan calon pekerja migran patut diapresiasi .Direktorat Jenderal Imigrasi diketahui telah meningkatkan pemeriksaan dokumen perjalanan, melakukan profiling terhadap pemohon paspor yang berisiko bekerja secara nonprosedural, serta menunda keberangkatan ribuan calon pekerja migran.

Namun, ia menilai langkah tersebut masih berfokus pada pencegahan di tahap akhir, ketika calon korban telah berada di pintu keberangkatan.

"Itu ibarat memadamkan api yang sudah menyala. Yang jauh lebih penting adalah memadamkan sumber apinya," tegas Pulung.

Menurut dia, sempitnya kesempatan kerja dan sulitnya memperoleh penghasilan yang layak membuat sebagian anak muda bersedia mengambil risiko menerima tawaran pekerjaan di luar negeri tanpa memahami ancaman yang mungkin dihadapi.

"Kalau di dalam negeri tersedia lapangan kerja yang cukup dan memberikan harapan hidup yang layak, tentu tidak banyak anak muda yang mudah tergiur tawaran pekerjaan yang tidak jelas," ujarnya.

Pulung menilai penanganan TPPO harus menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi. Pemerintah perlu menciptakan iklim usaha yang sehat, menjaga konsistensi kebijakan, serta memberikan kepastian hukum agar investasi tumbuh dan mampu membuka lebih banyak lapangan kerja.

"Tulang punggung penciptaan lapangan kerja ada pada sektor usaha. Kalau kebijakan ekonomi berubah-ubah, regulasi tidak konsisten, dan kepastian hukum lemah, investor akan menahan investasinya. Akibatnya lapangan kerja tidak bertambah, dan anak-anak muda semakin rentan direkrut sindikat TPPO," katanya.

Ia juga menyoroti penderitaan berlapis yang dialami para korban. Selain menjadi korban perdagangan orang, mereka dinilai turut terdampak oleh terbatasnya kesempatan kerja dan belum optimalnya sistem pendidikan dalam menyiapkan lulusan sesuai kebutuhan dunia kerja.

Menurut Pulung, sebagian korban bahkan tidak dapat pulang sebelum berhasil merekrut orang lain sebagai pengganti mereka. Pola tersebut membuat korban dipaksa menjadi bagian dari rantai perekrutan sindikat.

"Untuk bisa bebas dan pulang ke Indonesia, mereka dipaksa menjerat orang lain. Artinya, korban dipaksa berubah menjadi alat bagi sindikat untuk menciptakan korban berikutnya. Ini adalah bentuk eksploitasi yang sangat tidak manusiawi," ujarnya.

Pulung menegaskan penanganan TPPO memerlukan strategi nasional yang menyentuh akar persoalan. Upaya tersebut mencakup penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan, penguatan perlindungan pekerja migran, serta kerja sama internasional untuk membongkar jaringan perdagangan orang.

"Selama akar masalahnya tidak diselesaikan, Indonesia akan terus menjadi ladang perekrutan bagi sindikat TPPO internasional. Karena itu, perang melawan TPPO juga harus menjadi perang untuk menciptakan lebih banyak kesempatan kerja dan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Indonesia," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6