Menko Polkam: Demo Boleh, tapi Jangan Anarkis

Djamari mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak disertai tindakan yang anarkis.

Diterbitkan 05 Agustus 2026, 15:13 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Menko Polkam menegaskan unjuk rasa adalah hak warga negara dan tidak dilarang.
  • Aksi harus tertib, tidak anarkis; kritik diperbolehkan sebagai masukan pemerintah.
  • Pemerintah akan menindak tegas tindakan anarkis dan penyebar hoaks terkait demo.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menegaskan, aksi unjuk rasa atau penyampaian pendapat di muka umum tidak dilarang. Menurutnya, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan hak setiap warga negara yang memang diperbolehkan.

"Aksi unjuk rasa, tidak ada larangannya. Tidak ada (larangan). Menyampaikan unjuk rasa dari penyampaian pendapat dari masyarakat, tidak ada satu pun yang melarang untuk itu," jawab Djamari kepada wartawan di Kantor Kemenpolkam Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Namun, Djamari mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak disertai tindakan yang anarkis. Menurutnya, kritik yang disampaikan dalam unjuk rasa merupakan hal yang diperbolehkan.

"Yang dilarang yang tidak diharapkan adalah suatu tindakan-tindakan anarkis. Tindakan-tindakan, kalau misalnya unjuk rasa yang ditertib, menyampaikan kritikan, boleh-boleh saja. Bahkan beberapa kali Presiden mengatakan kritikan itu perlu," kata dia.

Bagi Djamari, kritik yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa dapat menjadi masukan sekaligus penyegaran bagi pemerintah.

Karena itu, dia menegaskan demonstrasi bukan menjadi persoalan selama berlangsung tertib, tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas, serta tidak disertai aksi perusakan maupun pembakaran fasilitas.

Meski demikian, Djamari menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan anarkis, termasuk pembakaran kantor pemerintahan seperti yang pernah terjadi pada masa lalu. Dia memastikan aparat akan bertindak tegas untuk mencegah peristiwa serupa kembali terulang.

"Ada kantor pemerintahan sempat terbakar, atau dibakar. Itu sudah tidak ada toleransi buat kami. Ke depan tidak mungkin akan terjadi. Kami akan lakukan secara tegas," tegasnya.

Viral Video Demo

Di sisi lain, Djamari menegaskan bahwa video-video mengenai aksi demonstrasi yang di beredar di sosial media belakang ini adalah tidak benar. Dia menilai, video tersebut adalah rekaman lama yang terjadi sebelumnya.

"Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di tanah air kita, ada hoaks-hoaks yang seperti itu. Mungkin itu dari masa lalu. Pada saat sekarang ini tidak ada," ucap Djamari.

Djamari menegaskan pemerintah telah bekerja secara maksimal dalam menjaga keamanan dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara.

Selain itu, Djamari menyebut pemerintah akan menelusuri akun yang diduga menyebarkan informasi tersebut.

Apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran yang memenuhi unsur tindak pidana, pemerintah akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kalau misalnya terjadi bahwa itu ada indikasi dan bisa memenuhi ketentuan melanggar tindak pidana kami akan lakukan itu. Kami akan melakukan tindakan sangat tegas," ucap dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6