Menko Polkam Soroti Hoaks Kian Marak di Medsos: Mempolusi Pikiran Kita

Menko Polkam, menegaskan informasi hoaks hanya memicu kekhawatiran dan pesimisme terhadap bangsa.

Diterbitkan 05 Agustus 2026, 15:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Menko Polkam soroti hoaks di medsos yang ganggu ketenangan masyarakat.
  • Pemerintah pantau, edukasi, dan akan tindak hukum penyebar hoaks.
  • Masyarakat diminta hati-hati, pewarta berperan sampaikan informasi tepat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, menyoroti maraknya hoaks, disinformasi, fitnah, dan kebencian yang beredar di media sosial. Menurutnya, informasi semacam itu dapat memicu kekhawatiran dan mengganggu ketenangan masyarakat.

Djamari mengatakan pemerintah terus memantau dan menangani informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan. Dia meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi di media sosial dan tidak ikut menyebarkan konten yang belum diketahui kebenarannya.

“Jangan memasukkan konten-konten tertentu yang menyebabkan kekhawatiran masyarakat semakin tinggi," kata Djamari dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Dia menilai, informasi yang beredar di media sosial tidak selalu menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang dapat membentuk persepsi keliru mengenai situasi di Indonesia saat ini.

Djamari juga mengajak para pewarta ikut berperan dalam menyampaikan informasi secara tepat kepada publik. Menurutnya, menjaga ketenangan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.

"Saya sangat yakin bahwa kehadiran para pewarta ini sangat-sangat menentukan. Tolong sampaikan ini kepada masyarakat karena keadaan semacam itu tidak bisa kita jaga sendirian," ujarnya.

 

Hoaks Bikin Polusi Pikiran

Lebih lanjut, Djamari memperingatkan dampak penyebaran disinformasi, fitnah, dan kebencian terhadap pola pikir masyarakat, khususnya generasi muda. Dia khawatir informasi semacam itu dapat menumbuhkan sikap pesimistis terhadap bangsa.

“Berita-berita yang semacam itu justru akan mempolusi pikiran-pikiran masyarakat kita, isinya hanya bicara soal disinformasi, fitnah, dan bahkan sampai dengan kebencian" katanya.

Dalam sesi tanya jawab, Djamari juga ditanya mengenai informasi di media sosial yang memicu masyarakat hingga menimbulkan keresahan. Dia menegaskan pemerintah serius menangani persoalan tersebut dan melakukan upaya pencegahan agar masalah tidak berkembang lebih luas.

Menurutnya, pencegahan dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan yang muncul tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar dan meluas ke daerah lain.

Djamari menegaskan pemerintah tidak hanya akan memberikan klarifikasi terhadap informasi yang beredar. Apabila penyebaran informasi tersebut masuk dalam kategori pelanggaran pidana, pemerintah akan mengambil langkah penegakan hukum.

"Kita tidak bisa membiarkan itu terus-menerus. Kita ini tidak bisa juga hanya mengingatkan itu terus-menerus. Perlu kami lakukan tindakan penegakan hukum mengenai ini" tegas Djamari.

Dia menambahkan, penegakan hukum akan dilakukan secara terukur apabila tindakan tersebut telah mengganggu kepentingan masyarakat luas.

“Begitu dia mengganggu kepentingan masyarakat luas, kita lakukan tindakan-tindakan yang sangat-sangat terukur” pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6