Atasi Macet, Dishub Depok Uji Coba Pembatasan U-Turn di Jalan Kartini

Dishub Kota Depok mulai membatasi penggunaan U-turn di Jalan Raya Kartini pada jam sibuk. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai kemacetan di sejumlah titik.

Diterbitkan 04 Agustus 2026, 19:08 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok mulai menerapkan uji coba pembatasan penggunaan U-turn atau putar balik di sepanjang Jalan Raya Kartini.

Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama pada jam sibuk pagi dan sore. Jalan Raya Kartini merupakan salah satu ruas dengan volume kendaraan tinggi karena terhubung dengan Stasiun Depok dan sejumlah fasilitas publik.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Depok, Ari Manggala, mengatakan pembatasan dilakukan di sejumlah titik putar balik, termasuk U-turn di dekat SPBU Jalan Raya Kartini.

"Kita coba pembatasan akses atau U-turn di SPBU, baik dari selatan (arah Citayam) itu kita dorong sampai dengan U-turn Dahlia (Margonda),” ujar Ari saat ditemui Liputan6.com, Selasa (4/8/2026).

Ari menjelaskan, kendaraan dari arah Citayam yang hendak berputar balik diarahkan menggunakan U-turn di Jalan Dahlia. Sementara, akses di simpang Jalan Raya Kartini dan Jalan Pemuda hanya dapat digunakan kendaraan untuk berbelok menuju Jalan Pemuda.

“Artinya, akses Jalan Pemuda itu hanya untuk boleh untuk belok kanan ke Jalan Pemuda. Untuk berputar, kita perlancar dari selatan (Citayam) ke arah utara (Margonda), begitupun pada U-turn Jalan Raya Siliwangi,” jelas Ari.

Pembatasan U-turn diberlakukan pada pukul 06.00-08.00 WIB dan 17.00-20.00 WIB.

Berdasarkan data Dishub Kota Depok, volume kendaraan di Jalan Raya Kartini cukup tinggi. Pada pagi hari, kendaraan dari arah Margonda menuju Citayam atau Simpang GDC mencapai 1.903 kendaraan per jam. Sementara dari arah Simpang GDC menuju Margonda mencapai 2.264 kendaraan per jam.

Pada sore hari, jumlah kendaraan dari arah Margonda mencapai 2.397 kendaraan per jam. Adapun kendaraan dari arah Simpang GDC menuju Margonda mencapai 1.979 kendaraan per jam.

“Untuk mobil penumpang saat sore hari di Jalan Raya Kartini dari arah Margonda mencapai 2.397 kendaraan per jam dan dari arah Simpang GDC menuju Margonda mencapai 1.979 kendaraan per jam,” tegas Ari.

Menurut Ari, uji coba pembatasan U-turn dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kemacetan di Jalan Raya Kartini. Dishub Kota Depok dan Satlantas Polres Metro Depok masih melakukan pemantauan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan tersebut.

“Tadi pagi memang ada perbedaan pada pergerakan kendaraan dan ini masih kami lakukan pengawasan serta akan dijadikan evaluasi ke depannya,” ucap Ari.

 

Banyak Kendaraan Putar Balik

Salah seorang pengendara sepeda motor, Rifqi Ibnumasy, menyambut baik uji coba pembatasan U-turn tersebut. Sebelum kebijakan diterapkan, ia mengaku kerap terjebak kemacetan saat melintas dari Simpang GDC menuju Jalan Raya Margonda.

“Kalau sudah macet parah cukup membuang waktu sampai 15 menit, padahal jaraknya hanya 2,1 kilometer,” kata Rifqi.

Menurut Rifqi, kepadatan lalu lintas dipicu tingginya aktivitas masyarakat dan banyaknya kendaraan yang berputar balik. Titik kemacetan antara lain berada di akses menuju Stasiun Depok, U-turn dekat SPBU Jalan Raya Kartini, serta simpang Jalan Pemuda.

Setelah pembatasan diterapkan, Rifqi menilai kepadatan kendaraan mulai berkurang meski arus lalu lintas masih sempat tersendat di beberapa titik.

Ia berharap Dishub Kota Depok dan Satlantas Polres Metro Depok menambah petugas untuk mengatur lalu lintas, terutama dari arah Simpang GDC menuju Jalan Raya Kartini.

“Kalau bisa ditambah lagi petugas yang mengatur lalu lintas dari polisi maupun Dishub, sehingga tidak ada penumpukan kendaraan dari arah GDC memasuki Jalan Raya Kartini,” pintanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6