Kondisi Terkini TPS Liar Kramat Jati Usai Petugas Damkar Meninggal

Setelah pembersihan, DLH DKI Jakarta akan menutup permanen bekas TPS liar Kramat Jati.

Diterbitkan 03 Agustus 2026, 15:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • DLH DKI akan menutup TPS liar Kramat Jati setelah pembersihan dan memasang spanduk larangan.
  • Status lahan bekas TPS liar di Kramat Jati masih sengketa dan belum jelas kepemilikannya.
  • Seorang petugas Damkar meninggal saat memadamkan kebakaran sampah di Kramat Jati.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan menutup lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kramat Jati, Jakarta Timur setelah proses pembersihan sampah selesai dilakukan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, DLH akan memasang spanduk larangan di lokasi bekas TPS liar. Hal ini dilakukan agar lokasi tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah ilegal.

“Kita pasang spanduk larangan dan kita berkoordinasi dengan lurah dan camatnya untuk ada petugas yang akan melakukan pengawasan di situ,” kata Yogi saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).

Di sisi lain, Yogi mengungkapkan bahwa status kepemilikan lahan bekas TPS liar tersebut hingga kini masih belum jelas karena masih dalam sengketa.

“Ya masih sengketa,” kata dia.

 

Kronologi Petugas Damkar Meninggal saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati

Sebelumnya, anggota Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur meninggal dunia saat bertugas memadamkan kebakaran tumpukan sampah di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Meghantara mengatakan, petugas tersebut bertugas mencari sumber air untuk mendukung operasi pemadaman. Saat menyambungkan selang, korban tiba-tiba mengeluhkan nyeri di bagian dada.

"Almarhum bertugas mencari sumber air sebagai bagian dari dukungan operasi dan tidak berada pada posisi penyerangan atau pemadaman api secara langsung. Saat melakukan penyambungan selang, almarhum tiba-tiba mengeluhkan nyeri pada bagian dada," kata Bayu dalam keterangannya, dikutip Minggu (2/8/2026).

Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Harapan Bunda. Setibanya di rumah sakit, tim medis sempat melakukan resusitasi jantung paru (RJP). Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.30 WIB.

Bayu menyebut almarhum memiliki riwayat penyakit jantung. Peristiwa itu bermula saat Dinas Gulkarmat menerima laporan kebakaran tumpukan sampah pada pukul 07.02 WIB. Sebanyak 10 unit mobil pemadam dan 50 personel dikerahkan ke lokasi, dengan operasi pemadaman dimulai pukul 07.11 WIB.

Api berhasil dilokalisasi pada pukul 11.35 WIB, kemudian dilanjutkan proses pendinginan sejak pukul 13.15 WIB.

Menurut Bayu, proses pemadaman sempat terkendala karena tumpukan puing di permukaan menutupi sampah di lapisan bawah. Kondisi tersebut memicu ground fire atau titik api bawah tanah yang terus mengeluarkan asap pekat.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6