John Kei Tolak Aksi Balasan Usai Bentrokan Tambak

John Kei menolak aksi balasan usai bentrokan di Tambak, namun polisi perlu mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu.

Diterbitkan 30 Juli 2026, 17:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • John Kei meminta polisi usut tuntas bentrokan maut Menteng yang menewaskan satu orang.
  • AMKEI imbau anggota dan masyarakat Indonesia Timur menahan diri, tidak main hakim sendiri.
  • AMKEI kooperatif dengan polisi, berharap semua pelaku diproses profesional dan adil.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Kei Indonesia (DPP AMKEI) John Kei, meminta polisi mengusut tuntas bentrokan maut di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, yang menewaskan satu orang.

Bersamaan dengan itu, John Kei juga menginstruksikan seluruh anggota dan masyarakat Indonesia Timur menahan diri agar konflik tidak meluas.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Harian DPP AMKEI Abu Bakar Refra usai menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2026).

"Kami menginstruksikan kepada seluruh pengurus, anggota keluarga besar AMKEI Indonesia, serta mengimbau seluruh masyarakat Indonesia Timur untuk menahan diri, menjaga ketertiban, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," kata Abu Bakar.

AMKEI juga menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian. Organisasi tersebut meminta proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Selain itu, AMKEI menyatakan siap bersikap kooperatif apabila dalam proses hukum ditemukan keterlibatan anggota organisasi.

"Kami siap bersikap kooperatif apabila dalam proses hukum ditemukan adanya keterlibatan anggota atau pihak yang memiliki hubungan dengan organisasi," ujarnya.

Menanggapi penetapan tujuh tersangka oleh Polda Metro Jaya, Abu Bakar menilai proses hukum belum selesai. Menurut dia, jumlah tersangka masih dapat bertambah apabila penyidik menemukan alat bukti baru.

"Tujuh tersangka itu tidak menjadi maksimum daripada mereka yang melakukan kekerasan. Kita berharap siapa pun yang terlibat dalam kejahatan atau kekerasan ini, dengan profesionalitas kepolisian, insya Allah akan bertambah tersangka-tersangka yang lain," tegasnya.

Abu Bakar menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan puas atau tidak puas terhadap jumlah tersangka yang telah ditetapkan polisi. Yang terpenting, kata dia, seluruh pelaku yang terbukti melanggar hukum diproses tanpa pandang bulu.

"Ini bukan persoalan puas atau tidak puas, tetapi persoalan siapa-siapa warga negara Indonesia yang melakukan perbuatan melawan hukum," ucapnya.

Untuk mencegah bentrokan susulan, AMKEI mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah organisasi masyarakat Indonesia Timur sejak beberapa hari setelah insiden terjadi. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan untuk menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada kepolisian.

"Dalam tiga sampai empat hari setelah peristiwa itu, kami bersama teman-teman dari wilayah timur telah berkoordinasi untuk mendorong kepolisian menegakkan keadilan terhadap pihak-pihak yang melakukan kekerasan," katanya.

Ia memastikan seluruh elemen masyarakat Indonesia Timur telah diimbau agar tidak melakukan aksi balasan.

"Teman-teman dari wilayah timur semuanya bersepakat untuk bersama-sama menjaga Jakarta yang aman dan damai," ujarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6