Fakta Baru Kematian Dokter Internship di Apartemen Kalibata

Di Apartemen Kalibata, dokter SZM tinggal bersama ibunya.

Diterbitkan 30 Juli 2026, 07:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - SZM, dokter Intership lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin ditemukan tewas di pelataran Apartemen Kalibata Jakarta Selatan. Dia melompat dari unit lantai 18 apartemen tersebut.

Kementerian Kesehatan segera melakukan investigasi perihal latar belakang korban mengakhiri hidup dengan cara tragis pada 26 Juli 2026 kemarin. Ada lima aspek yang diuji Kementerian Kesehatan untuk mendalami penyebab korban nekat melompat dari atas apartemen. Mulai dari jam kerja, beban kerja, izin sakit atau cuti, lingkungan kerja, dan kondisi kesehatan korban

 

Hasil Investigasi

Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan, Hendra Teja, mengatakan jika mengacu aspek jam kerja ternyata tidak ada kelebihan.

"Tidak terdapat kelebihan jam kerja," kata Hendra dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026) kemarin.

Mengacu pada aturan yang berlaku, jam kerja untuk dokter internship dibatasi maksimal 40 jam per minggu. Pembatasan jam kerja sebagai bentuk perlindungan dari Kemenkes guna mencegah terjadinya eksploitasi terhadap jadwal praktik para dokter internship.

Kemenkes juga tidak menemukan adanya beban kerja yang berlebihan pada korban selama mengikuti program tersebut. Begitupun untuk keperluan cuti, dokter SZM diizinkan untuk tidak bekerja ketika sakit. Bahkan izin yang diberikan juga tidak mewajibkan dokter SZM untuk menggantinya. Kebijakan itu mengacu aturan rumah sakit tempatnya bertugas.

"Jadi ini kebijakan dari Rumah Sakit Sentra Medika ini memberikan izin sakit dan cuti kepada yang bersangkutan ketika beliau sakit, seperti itu," kata dia.

Hendra menambahkan, untuk aspek lingkungan kerja, hasil investiasi menunjukkan selama SZM bekerja di RS Sentra Medika Depok, rekan-rekannya sangat supportif. Dokter SZM juga sering kali mendapatkan konsumsi makan saat menjalani program internship di rumah sakit tersebut.

"Kita melihat lingkungan kerja beliau itu suportif ketika beliau misalnya sakit, kemudian merasa tidak bisa masuk, kemudian berkomunikasi kepada teman-temannya dan juga pada dokter pendampingnya, itu kita melihat teman-temannya dan dokter pendampingnya itu mendukung. Jadi ibaratnya ini suportif, bahkan terkadang kala beliau sering mendapatkan konsumsi makan ketika bekerja sebagai tenaga atau dokter internship di lingkungan tersebut," jelasnya.

 

Temuan Masalah Kesehatan Jiwa

Untuk aspek kesehatan, hasil investigasi menemukan adalah masalah kesehatan jiwa yang dialami dokter SZM. Kondisi tersebut membuat dokter SZM harus mengonsumsi obat secara teratur. Temuan berkaitan kondisi kesehatan inilah menjadi concern Kemenkes.

"Jadi intinya di sini dari segi jam kerja, beban kerja, izin sakit, cuti, dan lingkungan kerja, kita tidak melihat adanya penyimpangan atau anomali sampai saat ini, ya. Tapi kita lihat yang nomor lima ada kondisi kesehatan yang memang perlu menjadi perhatian kita semua," ucapnya.

 

Upaya Perbaiki Sistem Kerja Dokter Internship

Kemenkes mengatakan telah melakukan sejumlah penguatan menyikapi insiden dokter internship. Salah satunya dengan menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan yang mengatur pembatasan jam kerja bagi peserta internship.

Kemenkes menyusun pedoman pembatasan jam kerja yang berbeda antara penugasan di puskesmas dan rumah sakit. Tetapi di luar itu, tak kalah penting adalah komunikasi antara peserta internship dan pendamping. Apabila pendamping tidak melakukan tugas sebagaimana mestinya, maka kejadian tak diinginkan ini masih kembali terjadi.

Plt Inspektur Jenderal Kemenkes, Rudi Supriatna Nata Putra menambahkan, sejumlah rekomendasi tertuang melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 594 Tahun 2026 tertanggal 8 Juni 2026.

Meski demikian, Kemenkes menilai evaluasi terhadap program internship perlu terus dilakukan, menyusul dua kasus terbaru yang terjadi di Lampung dan Apartemen Kalibata.

Menurut Rudi, dua dari enam peristiwa meninggalnya dokter intership harus menjadi perhatian serius agar tata kelola yang telah diperbaiki bukan hanya diterapkan, tetapi juga diperkuat pelaksanaannya di berbagai daerah.

 

Kronologi Dokter SZM Tewas

Sebelumnya, dokter internship, dr. SZM ditemukan meninggal dunia setelah diduga melompat dari lantai 18 Apartemen Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, mengatakan berdasarkan penyelidikan sementara, korban tinggal berdua bersama ibunya di unit apartemen tersebut.

Sebelum kejadian, sang ibu mengajak korban pergi ke mal. Namun ajakan itu ditolak. Korban memilih tetap berada di apartemen.

Setelah ibunya pergi, korban mengunci pintu apartemen dari dalam. Tak lama kemudian, korban diduga melompat dari jendela apartemen yang berada di lantai 18.

"Setelah ibunya pergi, pintu dikunci dari dalam oleh korban. Di situlah korban diduga melompat dari jendela untuk mengakhiri hidupnya," ujarnya.

Mansur mengatakan, korban sempat tersangkut di balkon sebelum akhirnya jatuh.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6