![Asom Kim, fisioterapis dari tim Korea Selatan berfoto selfie dengan latar belakang Menara Eiffel dari atas kapal menyusuri Sungai Seine saat upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024, Jumat (26/7/2024). (AP Photo/Lee Jin-man, Pool)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/y8wFpvNOXyI2zDkU3UaNJMG6xTw=/60x60/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4902519/original/093328600_1722036561-Parade_atlet_Olimpiade_Paris_2024_diguyur_hujan_deras-AFP__1_.jpg)
Informasi Umum
- PengertianKementerian Kesehatan atau Kemenkes adalah kementerian dalam Pemerintahan Indonesia yang membidangi urusan kesehatan. Kemenkes dipimpin oleh seorang menteri yang bertanggung jawab kepada Presiden.
- Dibentuk19 Agustus 1945
- Dasar Hukum PendirianPeraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015
Olimpiade 2024
Berita Terkini
Lihat SemuaWaktu yang Dibutuhkan Setiap Zodiak untuk Pulih dari Putus Cinta, Par 2
Telah dibaca 0 kaliCara Cek Nomor Axis Lewat SMS, Coba Juga 4 Cara Lainnya
Telah dibaca 0 kaliHarga Emas Berkilau Digosok Pelemahan Data Ekonomi AS
Telah dibaca 0 kaliIngin Doa Cepat Dikabulkan? Lakukan Ini Kata Habib Novel Alaydrus
Telah dibaca 0 kaliPBVSI Panggil 14 Pemain Voli Putri untuk SEA V League 2024
Telah dibaca 0 kaliHujan Deras Guyur Parade Atlet Olimpiade Paris 2024
Telah dibaca 0 kaliMenhub Mau Bangun Pelabuhan Dekat KIT Batang Tahun Depan
Telah dibaca 7 kali
Visi dan Misi
Kementerian Kesehatan memiliki visi, yakni “Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”.
Visi tersebut tentu diwujudkan Kemenkes dengan menjalankan beberapa misinya, antara lain:
1. Terwujudnya keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan.
2. Mewujudkan masyarakat maju, berkesinambungan dan demokratis berlandaskan negara hukum.
3. Mewujudkan politik luar negeri bebas dan aktif serta memperkuat jati diri sebagai negara maritim.
4. Mewujudkan kualitas hidup manusia lndonesia yang tinggi, maju dan sejahtera.
Mewujudkan bangsa yang berdaya saing.
6. Mewujudkan bangsa yang berdaya saing.Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional, serta
7. Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan.
Tugas dan Fungsi
Tugas Kemenkes terntunya adalah membantu Presiden dalam menyelenggarakan segala urusan Pemerintahan di bidang kesehatan.
Terkait hal tersebut, berdasarkan Permenkes 64 Tahun 2016, pasal 3 dalam melaksanakan tugas, Kementerian Kesehatan RI menyelenggarakan fungsi :
1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, dan kefarmasian dan alat kesehatan;
2. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organsisasi di lingkungan Kementerian Kesehatan;
3. pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan;
4. pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan;
5. pelaksanaan pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia di bidang kesehatan serta pengelolaan tenaga kesehatan;
6. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Kesehatan di daerah;
7. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Kesehatan.
8. pelaksanaan dukungan substansif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Kesehatan.