Pimpinan DPR soal TNI-Polri Awasi Pajak: Jangan Sampai Rakyat Merasa Diteror

Pimpinan DPR meminta agar kebijakan itu jangan sampai mengurangi kepercayaan publik untuk patuh pajak.

Diterbitkan 22 Juli 2026, 21:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • DPR ingatkan pemerintah: pelibatan Babinsa/Bhabinkamtibmas awasi pajak jangan teror masyarakat.
  • Kebijakan ini dikhawatirkan mengurangi kepercayaan publik pada kepatuhan pajak mandiri.
  • Pemerintah diminta pertimbangkan dampak pelibatan pihak luar yang bukan ranah pengawasan pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar rencana pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dan Bhabinkamtibmas Polri dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak, tidak menimbulkan kesan teror ke masyarakat. Dia meminta agar kebijakan itu jangan sampai mengurangi kepercayaan publik untuk patuh pajak.

"Jangan sampai menimbulkan ketidakpercayaan kepada masyarakat karena kan beberapa waktu lalu pemerintah meminta kesadaran dari semua, apa namanya, masyarakat untuk melaporkan pajaknya secara mandiri," ujar Puan pada wartawan, dikutip Rabu (22/7/2026).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa juga mengingatkan pelibatan Babinsa jangan sampai menimbulkan kesan intimidatif atau bahkan teror.

"Seakan-akan wajib pajak itu ditakut-takuti dan menimbulkan rasa ketakutan dan yang paling penting, jangan sampai nanti para wajib pajak itu merasa terteror," kata Saan.

 

Harusnya Pemerintah Pikirkan Dampak

Menurut Saan, seharusnya Kemenkeu atau Direktorat Jenderal Pajak (DJP), terlebih dahulu mempertimbangkan matang sebelum menggandeng pihak luar untuk mengawasi potensi pajak.

"Jadi sebelum melakukan ini penting sekali dari apa, pajak ini untuk memikirkan dampak dengan menggandeng, institusi yang memang bukan, bukan tugasnya ya, bukan ranahnya. Jadi sekali lagi ini penting sekali," kata Saan.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membangun sistem baru di mana tidak hanya mengandalkan petugas pajak, tetapi Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri juga dilibatkan untuk membantu memetakan potensi pajak.

Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.
    DPR
  • liputan6
    Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.
    Pajak
  • Tentara Nasional Indonesia (disingkat menjadi TNI) adalah nama untuk angkatan bersenjata dari negara Indonesia.
    Tentara Nasional Indonesia (disingkat menjadi TNI) adalah nama untuk angkatan bersenjata dari negara Indonesia.
    TNI
  • Polri
  • Sorot
  • Trending Terkini