DSI Integrasikan Data Ekspor Lintas Kementerian

Direktur Insight KADIN Indonesia Institute Fakhrul Fulvian mengungkapkan sejumlah tantangan integrasi data yang dihadapi Danantara Sumberdaya Indonesia.

Diterbitkan 11 September 2026, 08:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Integrasi data lintas kementerian menjadi tantangan utama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) setelah pemerintah menerapkan pelaporan ekspor melalui DSI sejak 1 Juni 2026. Direktur Insight KADIN Indonesia Institute Fakhrul Fulvian menilai keberhasilan masa transisi bergantung pada kemampuan pemerintah menyatukan data tanpa mengganggu aktivitas ekspor.

Fakhrul menilai dua bulan pertama penerapan DSI pada Juni-Juli 2026 merupakan masa pembelajaran untuk menemukan dan menyelesaikan kendala operasional. Ia menilai pemerintah perlu menjaga kelancaran ekspor sekaligus memastikan kontrak yang sudah berjalan tetap terlindungi.

“Saya melihat dua bulan pertama ini memang harus diperlakukan sebagai masa transisi. Ukuran keberhasilannya bukan apakah tidak ada masalah sama sekali, tetapi apakah setiap masalah implementasi dapat ditemukan, diselesaikan dengan cepat, dan tidak mengganggu kegiatan ekspor,” ujar Fakhrul di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Fakhrul mengatakan tantangan utama DSI terletak pada integrasi data antara Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian ESDM. Pemerintah perlu menyatukan definisi dan referensi data agar pelaku usaha tidak menghadapi pelaporan ganda.

Fakhrul juga meminta pemerintah memberikan mekanisme transisi atau grandfathering bagi existing contracts agar perubahan administrasi tidak mengubah nilai keekonomian transaksi yang telah disepakati.

“Existing contracts perlu mendapatkan kepastian selama masa transisi. Dalam perdagangan internasional, reliability sangat penting. Buyer luar negeri tidak hanya membeli komoditas Indonesia, mereka juga membeli kepastian bahwa barang datang tepat waktu dan kontrak dapat dilaksanakan sesuai kesepakatan,” kata Fakhrul.

Penerapan DSI sejak 1 Juni 2026 mencakup tiga komoditas awal, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy melalui sistem CEISA 4.0. Fakhrul menyarankan pemerintah menstabilkan sistem sebelum menyederhanakan proses dan memperluas cakupan komoditas.

Ia menggunakan prinsip stabilize first, simplify second, expand third sebagai tahapan pengembangan DSI. Menurutnya, penurunan biaya kepatuhan bagi dunia usaha menjadi indikator penting sebelum pemerintah memperluas fungsi sistem.

 

Model Perantara

Direktur Utama DSI Luke Thomas Mahony mengatakan DSI menggunakan data kementerian terkait untuk memverifikasi volume, harga, dan kesesuaian kontrak komersial. Sistem tersebut akan meneruskan anomali atau ketidaksesuaian transaksi kepada kementerian yang memiliki kewenangan regulasi.

Luke mengatakan model perantara (intermediary model) DSI dirancang untuk menjaga arus barang, hubungan komersial, dan aliran keuangan antara eksportir dan pembeli luar negeri. Model tersebut juga digunakan untuk mengevaluasi dan menekan praktik under-invoicing serta transfer pricing tanpa menghambat kegiatan usaha.

“Prinsip utama yang mendasari langkah kami adalah menjaga keberlangsungan dan kepercayaan pasar,” kata Luke.

Fakhrul menilai DSI dalam jangka panjang dapat berkembang dari instrumen monitoring ekspor menjadi national trade-data infrastructure. Sistem tersebut dapat menyediakan data perdagangan yang lebih terintegrasi mengenai volume, harga, komoditas, pembayaran ekspor, dan pergerakan devisa.

“Nilai ekonominya jauh lebih besar apabila DSI akhirnya menjadi single source of truth mengenai perdagangan Indonesia,” kata Fakhrul.

Menurut Fakhrul, integrasi data harus berjalan tanpa menambah jalur birokrasi yang meningkatkan biaya ekonomi. Keberhasilan DSI, kata dia, akan sangat bergantung pada kemampuan sistem tersebut menyederhanakan proses sekaligus menjaga kepastian perdagangan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6