Selain Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga Ditahan Kejagung

Dadan Hindayana, Sony dan Lodewyk diduga terlibat jual beli titik SPPG dalam program MBG.

Diterbitkan 03 Juni 2026, 17:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kejagung menahan dua mantan wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
  • Penahanan terkait dugaan jual beli titik SPPG program Makan Bergizi Gratis.
  • Presiden Prabowo ingin program MBG bersih dari penyimpangan dan korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung juga menahan dua mantan wakil kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Keduanya keluar dari ruang pemeriksaan Kejagung hanya beberapa detik setelah Dadan Hindayana.

Pantauan Liputan6.com di lokasi, Rabu (3/6/2026), keduanya tampak mengenakan rompi merah muda dengan kedua tangan diborgol. Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut keduanya.

Lodewyk langsung digiring ke mobil tahanan yang sudah menunggu. Sementara Sony, setelah sempat keluar kembali masuk ke dalam gedung karena mobil tahanan yang akan membawanya tidak ada.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga pimpinan BGN itu dicopot Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6/2026) malam. Setelah pencopotan tersebut, sejak Rabu dini hari, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kantor BGN.

Praktik Jual Beli Titik SPPG

Penggeledahan diduga terkait jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Ya, saya pun dapat informasi seperti itu," kata Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman usai rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Dudung mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menerima berbagai informasi terkait persoalan di BGN. Prabowo ingin program MBG berjalan bersih dan bebas dari penyimpangan karena menggunakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.

Menurut dia, pencopotan Dadan merupakan langkah tepat untuk memperbaiki tata kelola BGN agar lebih transparan dan akuntabel. Prabowo juga tidak ingin ada praktik korupsi maupun kepentingan pribadi dalam pelaksanaan program tersebut.

"Tidak ada terjadinya penyimpangan, tidak ada terjadinya menguntungkan kepentingan perseorangan, kelompok maupun golongan, tetapi betul-betul bapak Presiden menginginkan bahwa ini untuk kepentingan rakyat," ujarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6