Gaji Ketiga Belas Pensiunan ASN Mulai Cair 2 Juni 2026, TASPEN Salurkan ke 3,25 Juta Penerima

TASPEN mulai menyalurkan Gaji Ketiga Belas 2026 kepada 3,25 juta pensiunan ASN melalui 46 mitra bayar di seluruh Indonesia.

Diterbitkan 02 Juni 2026, 19:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT TASPEN (Persero) resmi memulai penyaluran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Selasa, 2 Juni 2026. Pembayaran tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Sebanyak 3.250.988 peserta tercatat sebagai penerima manfaat program ini. Penyaluran dilakukan melalui 46 mitra bayar TASPEN yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Untuk memastikan proses berjalan lancar, TASPEN juga telah melakukan uji petik kesiapan di seluruh kantor cabang.

Lebih dari 3,2 Juta Pensiunan ASN Terima Gaji Ketiga BelasPenyaluran Gaji Ketiga Belas menjadi bagian dari komitmen TASPEN dalam memberikan layanan yang tepat waktu dan mendukung kesejahteraan para ASN yang telah memasuki masa purnabakti.

Corporate Secretary TASPEN, Henra, mengatakan bahwa pembayaran dilakukan secara otomatis tanpa mengharuskan penerima manfaat mengajukan permohonan ataupun melakukan autentikasi ulang.

“Penyaluran Gaji Ketiga Belas ini merupakan bentuk komitmen TASPEN dalam memastikan hak para pensiunan dapat diterima secara tepat waktu, mudah, dan aman. Pembayaran ini juga menjadi wujud apresiasi negara atas pengabdian para ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra.

Ia menambahkan, proses pembayaran dilakukan berdasarkan data daftar pembayaran pensiun bulan Mei 2026. Meskipun tidak perlu melakukan autentikasi khusus untuk menerima Gaji Ketiga Belas, peserta tetap diingatkan untuk tetap rutin melakukan autentikasi di setiap bulannya.

Simak Ketentuan Pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026

Beberapa poin penting dalam pelaksanaan pembayaran Gaji Ketiga Belas 2026 antara lain:

1. Besaran Gaji Ketiga Belas diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026 sebesar tunjangan yang diterima selama satu bulan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

2. Gaji Ketiga Belas tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun dan pajak penghasilan, yangsudah ditanggung oleh pemerintah;

3. Apabila aparatur negara atau penerima pensiun memiliki lebih dari satu status penerima manfaat, Gaji Ketiga Belas hanya dibayarkan satu (1) kali, yaitu berdasarkan manfaat dengan nominal terbesar;

4. Bagi penerima sekaligus menerima pensiun atau tunjangan janda/duda, maka Gaji Ketiga Belas dibayarkan keduanya, baik sebagai penerima sendiri maupun sebagai penerima pensiun atau tunjangan janda/duda;

5. Bagi Pegawai ASN dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026 dan seterusnya, maka pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2026 dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir.

Untuk memastikan proses penyaluran berjalan dengan lancar, TASPEN mengimbau seluruh penerima manfaat agar senantiasa waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN. TASPEN menegaskan bahwa seluruh layanan kepada peserta diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Oleh karena itu, peserta diharapkan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi TASPEN, Kantor Cabang TASPEN terdekat, maupun Call Center 1500919.Melalui langkah ini, TASPEN menegaskan komitmen berkelanjutan perusahaandalam menghadirkan layanan yang aman, mudah, adaptif, dan tepercaya, sekaligus memperkuat perannya sebagai Center of Excellence dalam pengelolaan jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6