Hadapi Banjir Informasi, Komisioner KPI Pusat Ajak Publik Kritis Saring Konten Medsos

Perlunya penguatan literasi digital mandiri dan perumusan regulasi baru guna menghadapi maraknya penyebaran hoaks.

Diterbitkan 23 Mei 2026, 21:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Masyarakat diimbau kritis hadapi "banjir informasi" akibat digitalisasi.
  • Literasi digital dan regulasi adaptif krusial atasi hoaks dan konten meresahkan.
  • Edukasi publik mendesak karena rendahnya kemampuan saring informasi (28,9%).

Liputan6.com, Jakarta - Digitalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini telah memicu fenomena “banjir informasi”. Menyikapi hal tersebut, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan kritis dalam mencerna setiap informasi yang beredar di ruang siber.

Hal tersebut ditegaskan oleh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Tulus Santoso, dalam diskusi panel interaktif mengenai literasi digital dan etika penyiaran yang diselenggarakan oleh BEM FISIP Universitas Pasundan, Sabtu (23/5/2026).

Menurut Tulus, arus informasi saat ini lebih banyak beredar secara personal melalui gawai di ruang digital. Kondisi ini membuat upaya edukasi publik menjadi sangat mendesak, baik yang dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga maupun melalui intervensi pemerintah.

Selain edukasi, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat ini juga menggarisbawahi pentingnya merumuskan regulasi penyiaran dan digital yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Yang paling krusial dalam menghadapi banjir informasi, berita hoaks, dan konten yang meresahkan adalah literasi yang mumpuni dan regulasi yang relevan,” ujar Tulus di Bandung, Sabtu (23/5/2026).

Tulus menilai, sejauh ini tingkat kecakapan sebagian masyarakat dalam memilah dan menyaring informasi masih rendah. Akibatnya, tidak sedikit warga yang terjebak dan secara tidak sadar turut menyebarkan berita bohong atau hoaks ke jejaring yang lebih luas.

28,9% Masyarakat Belum Mampu Periksa Kebenaran Secara Mandiri

Kekhawatiran tersebut diperkuat oleh capaian indikator literasi nasional. Berdasarkan data Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) tahun 2025, tercatat sebanyak 28,9% masyarakat belum memiliki kemampuan untuk memeriksa kebenaran suatu informasi secara mandiri.

“Ini jumlah yang tidak sedikit dan perlu menjadi perhatian serius,” tegas Tulus.

Kegiatan diskusi yang mengusung tema “Membangun Kesadaran Baru dalam Menghadapi Perubahan” ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh lintas instansi. Di antaranya Sekretaris BPSDM Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Inyoman Adhiarna, Peneliti BRIN Hanif Fakhrurroja, Anggota DPRD Cimahi Agung Rohama Shidiq, serta Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyana.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6