Pesan Menkomdigi Meutya Hafid untuk Insan Penyiaran di Hari Kebebasan Pers Dunia 2026

Menkomdigi Meutya Hafid hadiri Hari Kebebasan Pers Dunia 2026 di CFD Sudirman. Ia menekankan insan penyiaran jadi benteng lawan misinformasi di era digital.

Diterbitkan 03 Mei 2026, 10:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Menkomdigi meminta insan penyiaran lawan misinformasi di era digitalisasi.
  • Misinformasi tantangan global; pers penting jaga kebenaran informasi sebagai hak asasi.
  • Pemerintah siapkan regulasi dukung keberlanjutan industri media di tengah digitalisasi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menghadiri peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia 2026 di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (3/5/2026). Kegiatan ini digagas oleh Forum Organisasi Penyiaran Indonesia (FOPI).

Dalam kesempatan tersebut, Meutya berpesan agar insan penyiaran menjadi benteng utama dalam melawan misinformasi di tengah gempuran digitalisasi.

"Kita sejatinya ingin menunjukkan kembali bahwa tentu industri pers, khususnya penyiaran, harus terus maju di tengah gempuran digitalisasi saat ini. Bahwa media konvensional harus bisa tetap eksis dan hidup di tengah new media," ucap dia.

Dia menyoroti ancaman global yang kini dihadapi industri pers. “Dan tentu juga salah satu tantangan dunia saat ini adalah misinformasi, ini menurut World Economic Forum (WEF), bahwa misinformasi dijadikan tantangan global kedua,” ujarnya.

Menurut Meutya, peran pers menjadi penting untuk menjaga kebenaran informasi."Untuk bisa menjadi garda, bisa menjadi palang yang kemudian terus menjaga nilai-nilai yang benar," ucap dia.

Dia mengingatkan, informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi.

"Karena kita kalau mengingat dari undang-undang, atau merujuk pada undang-undang dasar kita, pasal 28 terkait hak asasi manusia, bahwa informasi adalah hak asasi, jadi masuk dalam bagian hak asasi manusia. Tapi itu jelas ditulis bahwa 'informasi'. Jadi informasi yang benar, jadi bukan misinformasi, tapi informasi," papar dia.

 

Regulasi Penopang Keberlanjutan Industri Media

Meutya juga memastikan pemerintah tengah menyiapkan regulasi untuk menopang keberlanjutan industri media.

“Kami terus berkoordinasi dengan teman-teman asosiasi penyiaran, baik itu ATVSI, ATVNI, ATVLI, kemudian teman-teman radio swasta secara rutin. Jadi ini kita tengah menggodok regulasi apa yang kurang lebih bisa membuat teman-teman media lebih sustain ke depan di tengah bisnis model yang berubah di tengah digitalisasi," papar dia.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan komitmen menjaga kualitas pers.

"Kita kawal demokrasi dengan tetap menjaga pers yang berkualitas, yang profesional, yang etis, dan berkelanjutan,” tandas dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6