Kecelakaan KRL Bekasi, Polisi Periksa Masinis Besok

Pemeriksaan meliputi masinis, petugas stasiun, hingga Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api).

Diterbitkan 29 April 2026, 19:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polisi selidiki tabrakan KRL-KA Argo Bromo Anggrek; sopir taksi online diperiksa.
  • Saksi masinis, petugas stasiun, Polsuska akan diperiksa Kamis di kantor PT. KAI.
  • Analisis kecelakaan (TAA) berlangsung, mobil taksi pemicu rusak berat diamankan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mengusut penyebab tabrakan maut KRL Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur. Sopir taksi online berinisial RRP yang diduga jadi pemicu sudah diperiksa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, sopir taksi online menjalani pemeriksaan selama dua hari di Polres Metro Bekasi Kota.

"Untuk driver taxi online inisial RRP diminta keterangan kemarin Selasa dan hari ini Rabu di Polrestro Bekasi Kota," kata dia dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).

Sementara itu, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya pada Kamis (30/4/2026). Pemeriksaan meliputi masinis, petugas stasiun, hingga Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api).

"Untuk agenda riksa petugas (masinis, petugas stasiun, polsuska) dari PT. KAI akan dilaksanakan di kantor PT. KAI akan dilaksanakan besok hari kamis tanggal 30 April 2026," tandas dia.

 

Analisis

Sebelumnya, Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, juga mengungkap, proses analisis masih berjalan.

“Masih proses,” kata dia kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).

Sandhi mengungkap, metode Traffic Accident Analysis (TAA) diterapkan untuk membongkar rangkaian kecelakaan. Namun, pemeriksaan saat ini belum menyentuh KA Argo Bromo Anggrek.

“Iya. Tapi kereta KRL ya, bukan KA Argo Bromo Anggrek,” katanya.

Dalam analisis itu, polisi mendalami seluruh aspek kecelakaan, mulai dari jejak di lokasi hingga kondisi kendaraan sebelum dan sesudah tabrakan.

“Semua, termasuk jejak Laka, bekas benturan, kecepatan awal sebelum crashing, kecepatan pada saat crashing, kondisi kedua kendaraan sebelum, pada saat, dan setelah Laka,” ujarnya.

Dia mengatakan, proses TAA ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Dalam minggu ini,” ucapnya.

 

Taksi Diamankan

Sementara itu, mobil taksi yang menjadi pemicu awal kecelakaan telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota. Kondisinya rusak berat.

“Iya (parah). Masih diestimasi berapa persennya," tandas Sandhi.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6