Takut Diputus Pacar, Wanita Ini Lakukan Hal Tidak Terduga

PTE (32) asal Malang merekayasa laporan zina ke Polres Tulungagung karena takut diputus S. Polisi membatalkan tuduhan dan memberi pembinaan.

Diterbitkan 04 Oktober 2026, 18:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Aksi penipuan lewat laporan palsu ke polisi terungkap di Tulungagung. Seorang perempuan berinisial PTE (32) asal Malang merekayasa aduan perzinahan terhadap kekasihnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung karena takut diputus.

Kekasihnya, S, pria asal Desa Joho, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, dituduh berzina setelah PTE menghubungi layanan darurat Banpol 110 dan mengaku sebagai korban tindakan tak senonoh. Informasi ini dilaporkan Erwin Yohanes dari Surabaya.

Merespons panggilan itu, petugas mendata identitas PTE, menggali keterangan awal, serta meminta klarifikasi dari pihak terlapor.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdiyanto menjelaskan penanganan aduan tersebut.

"Petugas sudah merespons aduan yang masuk ke 110 secara profesional. Penyelidikan juga dilakukan secara profesional," kata Nanang, Minggu (4/10/2026).

Dari rangkaian penyelidikan dan olah fakta di lapangan, polisi menemukan banyak ketidaksesuaian. Hasil pemeriksaan memastikan S bersih dari tuduhan zina. Fokus pemeriksaan kemudian dialihkan kepada PTE atas dugaan penyalahgunaan layanan darurat kepolisian dan penyampaian keterangan palsu.

Terdesak bukti-bukti, PTE mengakui seluruh rekayasa tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada institusi kepolisian serta kepada S. Berdasarkan pertimbangan kepolisian, perkara ini tidak dilanjutkan ke tahap penuntutan dan ditempuh langkah pembinaan.

"Dia membuat laporan palsu kepada S dengan alasan takut ditinggalkan kekasihnya itu," tuturnya.