Bareskrim Kirim Tim Medis Cek Ketua Kadin Sultra Tersangka Tambang Ilegal

Ketua Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, mangkir dari panggilan Bareskrim, karena sakit.

Diterbitkan 21 April 2026, 17:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Anton Timbang batal diperiksa Bareskrim sebagai tersangka karena alasan sakit.
  • Penyidik akan kirim tim medis dan panggilan kedua, lalu upaya paksa.
  • Anton Timbang tersangka tambang ilegal nikel di Konawe Utara tanpa IUP sah.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang batal hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi oleh Bareskrim Polri dengan alasan sakit.

"Sesuai jadwal hari ini pemeriksaan Anton Timbang sesuai panggilan-panggilan sebagai tersangka. Akan tetapi, PH nya mengirimkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan melakukan penundaan kembali karena alasan sakit," ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri Mohammad Irhamni kepada awak media, Selasa (21/4/2026).

Meski begitu, penyidik akan memastikan kebenarannya dengan mengirimkan surat pemanggilan kedua dan mengecek kesehatan Anton Timbang dengan mengirimkan tim medis.

"Kami segera mengirimkan tim medis, tim dokter, dan melayangkan panggilan yang kedua, dan selanjutnya untuk melakukan upaya paksa," jelasnya.

Irhamni menyebut, ini menjadi penting untuk asas kepastian hukum dan keseimbangan keterangan. Dengan begitu, tersangka harus memberikan keterangan dalam proses penyidikan sebagai pembelaan dirinya.

 

Tersangka

Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan Anton Tambang sebagai tersangka dalam kasus dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Anton menjabat sebagai Direktur PT Masempo Dalle. Ia melakukan penambagan nikel dan tanah di luar izin daerah Desa Morombo Pantai, Lasolo Kepulauan, dan Konawe Utara.

Saat diminta menunjukkan bukti dokumen izin usaha pertambangan (IUP) yang sah, Ia tidak dapat melakukannya. Dengan begitu, praktik pertambangan yang dilakukan olehnya adalah ilegal.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6