Keluarga Ungkap Gelagat Aneh: Dinikahi Lelaki Jadi-jadian, Intan Dipaksa Bikin Paspor ke Kamboja

Keluarga sempat khawatir Intan berpotensi menjadi korban perdagangan orang.

Diterbitkan 09 April 2026, 13:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Intan Anggraeni melaporkan Erfastino Reynaldi Malawat atas pemalsuan identitas pria untuk menikahinya.
  • Keluarga khawatir korban menjadi korban perdagangan orang karena paksaan paspor ke Kamboja.
  • Kebohongan pelaku terbongkar malam pertama pernikahan, korban trauma dan diancam.

Liputan6.com, Jakarta - Intan Anggraeni melaporkan Erfastino Reynaldi Malawat ke Polresta Malang Kota. Erfastino merupakan wanita yang memalsukan identitas menjadi laki-laki dan menikahi Intan Anggraeni.

Perwakilan keluarga Intan Anggraeni, Eko NS menjelaskan, laporan tersebut dibuat karena adanya dugaan pemalsuan identitas yang digunakan pelaku saat proses pernikahan.

"Fokus kami laporan soal pemalsuan dokumen yang digunakan untuk pernikahan," kata Eko di Polresta Malang Kota, Rabu (8/4/2026).

Eko juga mengungkap adanya indikasi lain yang mencurigakan. Pelaku sempat memaksa korban untuk membuat paspor dengan rencana pergi ke Kamboja. Hal tersebut membuat keluarga khawatir korban berpotensi menjadi korban perdagangan orang.

"Pelaku sempat memaksa buat paspor untuk ke Kamboja. Takutnya malah jadi korban perdagangan orang," ujarnya.

Korban Trauma

Sejak kejadian tersebut, kondisi Intan masih trauma. Korban kini takut keluar rumah dan memilih berhenti bekerja.

Eko menyebut, pelaku juga sempat melontarkan ancaman, mulai dari akan melaporkan korban ke polisi hingga ancaman penculikan.

Kekhawatiran keluarga semakin bertambah setelah beberapa kali melihat mobil mencurigakan datang dan parkir di sekitar rumah korban. Namun, kendaraan tersebut langsung meninggalkan lokasi saat dihampiri warga maupun keluarga.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus dugaan penipuan dan pemalsuan identitas tersebut.

"Laporan sudah kami terima. Saat ini kasus sedang kami dalami lebih lanjut," ujarnya.

Cara Pelaku Kelabui Korban

Intan mengaku mengenal pelaku pada awal Februari 2026 saat bekerja di sebuah kafe di kawasan Kota Batu, Kota Batu. Hubungan keduanya berjalan lancar.

Tak butuh waktu lama, mereka mulai berpacaran pada 14 Februari 2026 dan memutuskan menikah secara siri pada 3 April 2026.

Selama berkenalan, Intan tidak menaruh kecurigaan. Bahkan, menurut Intan, suara dan penampilan pelaku juga meyakinkan sebagai pria.

"Dia ngakunya cowok, suaranya juga kayak cowok," ujar Intan.

Pelaku mengaku berasal dari Jakarta dan bekerja sebagai konsultan. Bahkan, pelaku menjanjikan rumah dan mobil mewah untuk Intan.

"Sebelum nikah, dijanjikan diberi rumah dan mobil lamborghini. Lalu juga diminta buat paspor untuk keluar negeri," ungkap Intan.

Pelaku juga menjanjikan mahar sebesar 400 US dollar. Namun, saat perkikahan pelaku hanya bisa memberikan mahar Rp 100 ribu.

Kebohongan pelaku terkait identasnya sebagai perempuan akhirnya terbongkar pada malam pertama setelah pernikahan.

Saat itu, Intan terkejut melihat pelaku menggunakan alat kelamin buatan. Tangis Intan langsung pecah hingga membuat keluarga gempar.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6