Pesan Tegas Cak Imin ke 2 Dirut BPJS: Jangan Boros, Kurangi Acara Seremonial

Cak Imin juga meminta pengawasan terhadap potensi kecurangan, seperti klaim fiktif, manipulasi layanan, hingga penyalahgunaan kepesertaan, harus ditingkatkan.

Diterbitkan 20 Februari 2026, 15:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Cak Imin minta direksi BPJS baru pastikan anggaran efektif dan cegah pemborosan.
  • Biaya operasional harus dikendalikan, minimalkan acara seremonial yang boros.
  • Pengawasan fraud diperketat, kelola investasi transparan dan hati-hati.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta Direksi dan Dewan Pengawas BPJS yang baru dilantik dapat memastikan penggunaan anggaran efektif dan tepat sasaran serta mencegah pemborosan.

"Pimpinan dan direksi baru serta dewan pengawas harus terus mengendalikan biaya operasional dan dilaksanakan secara disiplin sesuai dengan koridor regulasi," kata Cak Imin di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (20/2/2026).

Hal itu disampaikan Cak Imin saat melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2026–2031.

 

Kurangi Acara Seremonial

Menurutnya, salah satunya cara mengendalikan biaya operasional dengan meminimalkan pelaksanaan acara-acara seremonial.

"Setiap tahun kita mengeluarkan dan memiliki anggaran operasional BPJS lebih dari Rp 5 triliun. Setiap rupiah itu adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Tidak boleh lagi ada pemborosan dan acara-acara seremonial," kata Cak Imin.

Cak menekankan pentingnya tata kelola manajemen risiko yang profesional dan transparan, termasuk dalam pengelolaan investasi BPJS.

"Tata kelola manajemen risiko harus profesional dan transparan," kata Cak Imin.

Selain itu, strategi investasi harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan optimalisasi manfaat.

 

Pengawasan Potensi Fraud Diperketat

Ia meminta pengawasan terhadap potensi kecurangan, seperti klaim fiktif, manipulasi layanan, hingga penyalahgunaan kepesertaan, harus ditingkatkan.

"Pengawasan terhadap potensi fraud harus diperkuat, termasuk munculnya klaim fiktif, manipulasi layanan, dan penyalahgunaan kepesertaan," kata Muhaimin Iskandar.

Untuk diketahui, Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2026–2031 kini dijabat Prihati Pujowaskito menggantikan Ali Ghufron Mukti. Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dijabat oleh Saiful Hidayat dari sebelumnya Pramudya Iriawan Buntoro.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6