KUA di Sukabumi Mendadak Tidak Bisa Cetak Buku Nikah

Pembuatan buku nikah akhirnya dilimpahkan ke KUA lain.

Diterbitkan 08 Juli 2026, 22:13 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi disatroni maling. Satu printer khusus jenis PLQ 20 yang digunakan untuk mencetak buku nikah raib digondol. Hal ini menyebabkan KUA tersebut sementara waktu tidak bisa mencetak buku nikah. 

Meski fasilitas negara tersebut hilang, Kepala KUA Nagrak, Usep Saepul Ruhiyat, memastikan bahwa urusan administrasi dan pelayanan pernikahan bagi warga setempat dialihkan.

"Enggak ada masalah karena kita sudah online. Ketika enggak ada printer, kita bisa ikut ke KUA yang terdekat," kata Usep, Rabu (8/7/2026).

Sebagai langkah antisipasi cepat, pihak KUA Nagrak melimpahkan proses pencetakan dokumen ke kantor silsilah terdekat. Menurut Usep, sistem digital yang terintegrasi membuat kendala fisik ini langsung bisa teratasi di hari yang sama.

"Kemarin hari Selasa ada tiga peristiwa nikah, buku nikahnya sudah dicetak di KUA Cibadak," jelasnya.

Tidak hanya barang inventaris negara, pelaku juga membawa kabur barang pribadi milik pegawai berupa satu laptop, dua printer serta sebuah tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.

Masalah ini pun dipastikan hanya berlangsung singkat. Pihak Kementerian Agama (Kemenag) dilaporkan langsung mengirimkan perangkat baru tak lama setelah insiden tersebut dilaporkan ke pihak berwajib.

"Printer yang baru sudah meluncur ke kantor. Kita sudah buat laporan ke Kemenag, jadi besok sudah normal lagi," pungkas Usep.

Total kerugian akibat insiden ini diperkirakan hingga Rp 7 juta. Meski demikian, dokumen penting dan arsip negara dipastikan aman.

Saat ini kasus pembobolan tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian setempat yang tengah melakukan olah TKP untuk melacak jejak pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang tersebut.