Pemprov DKI Tetapkan 16.920 Mahasiswa Terima KJMU Tahap II, Pramono: 2.524 Termasuk Penerima Baru

Pemprov DKI Jakarta menetapkan sebanyak 16.920 mahasiswa sebagai penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2025.

Diterbitkan 19 Februari 2026, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pemprov DKI menetapkan 16.920 penerima KJMU Tahap II 2025, termasuk 2.524 mahasiswa baru.
  • KJMU bertujuan meningkatkan akses pendidikan tinggi dan memutus rantai ketidakberuntungan keluarga.
  • Penerima KJMU tersebar di 97 PTN dan 17 PTS, memastikan keberlanjutan studi mahasiswa.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan sebanyak 16.920 mahasiswa sebagai penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.524 mahasiswa merupakan penerima baru.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, penambahan penerima baru KJMU terjadi seiring adanya mahasiswa yang telah lulus maupun perubahan status pada penerima manfaat sebelumnya.

"Tahap dua ini dibagikan 16.920 siswa. 2.524 baru karena ada yang lulus dan sebagainya," ujar Pramono dalam Forum Orientasi Penerima Baru KJMU Tahap Kedua Tahun 2025 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Ia menyebut, tidak semua mahasiswa memiliki kesempatan untuk menerima bantuan tersebut karena keterbatasan anggaran daerah.

"Tidak semua orang mempunyai kesempatan untuk menerima yang namanya KJMU karena keterbatasan anggaran," ucap Pramono.

Menurut dia, program KJMU merupakan salah satu instrumen untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu sekaligus menjadi upaya memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga.

"Saya adalah orang yang sangat percaya dan yakin bahwa untuk memotong garis ketidakberuntungan dalam keluarga, maka yang namanya beasiswa atau KJMU inilah salah satu hal yang bisa membantu untuk itu," kata Pramono.

 

Peserta Didik Tersebar di Seluruh Indonesia

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana mengatakan 16.920 mahasiswa penerima KJMU tersebut merupakan peserta didik yang tersebar pada 97 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia dan 17 Perguruan Tinggi Swasta di wilayah DKI Jakarta.

"Khusus untuk penerima baru dari 2.524 mahasiswa ini tersebar pada 69 Perguruan Tinggi Negeri dan 16 Perguruan Tinggi Swasta," kata Nahdiana.

Ia menyatakan melalui bantuan pendidikan ini, Pemprov DKI Jakarta tidak hanya membuka akses bagi mahasiswa baru, tapi memastikan keberlanjutan dukungan pendidikan bagi mahasiswa yang masih aktif menempuh studi agar dapat menyelesaikan perkuliahannya secara berkelanjutan dan tepat waktu.

"Melalui forum ini, Dinas Pendidikan memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan juga memperkuat pembinaan, pendampingan, serta penguatan komitmen akademik bagi para penerima manfaat," jelas Nahdiana.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6