Liputan6.com, Jakarta - Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait dengan kasus korupsi. Salah satunya adalah rumah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kabupaten Bogor, dengan barang bukti sitaan emas batangan, mata uang asing, uang tunai, hingga bingkai foto.
"Barang bukti yang kami amankan adalah salah satu objek foto," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Penyidik sendiri masih mendalami keterkaitan rumah tersebut dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Sebab, beredar video yang menunjukkan bingkai foto berisikan Febrie bersama keluarganya saat momen penggeledahan.
Advertisement
Hanya saja, Budi enggan menjelaskan lebih jauh perihal sitaan foto tersebut, termasuk soal publikasinya.
"Kami sampaikan untuk foto kita tidak akan menyampaikan karena ada hal-hal privasi yang harus kita jaga. Karena di situ adalah foto keluarga dan kita juga harus masih melindungi keluarga dan lain-lain," jelas dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengakui rumah yang digeledah polisi di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kabupaten Bogor, merupakan milik pribadinya dan telah dimiliki sejak lama. Dalam penggeledahan di rumah tersebut, penyidik menyita emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai dan mata uang asing dengan estimasi nilai sekitar Rp 476 miliar.
"Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Â
Sitaan Dapat Dipertanggungjawakan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292764/original/024798100_1783656549-WhatsApp_Image_2026-07-10_at_11.07.29.jpeg)
Meski mengakui kepemilikan rumah tersebut, Febrie enggan menjelaskan lebih jauh mengenai temuan barang bukti. Ia meminta agar pertanyaan mengenai hasil penggeledahan disampaikan kepada penyidik kepolisian.
"Mengenai uang, kan tadi sudah saya jelaskan. Yang ditemukan itu ada pemiliknya, ada kegiatannya, ada orang-orang yang melakukan kegiatan itu yang juga bisa ditanya. Kemudian ada beberapa bangunan yang bisa dicek," ujar Febrie.
Ia menegaskan seluruh hal yang berkaitan dengan temuan tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Namun, menurutnya, penjelasan mengenai hal itu akan disampaikan melalui mekanisme proses hukum, bukan dalam forum konferensi pers.
Rumah di Sentul bukan satu-satunya lokasi yang digeledah dalam perkara ini. Sejak Rabu (8/7/2026), tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor.
Lokasi yang digeledah meliputi kantor perusahaan, rumah pribadi, apartemen, hingga tempat usaha, antara lain PT CBS di Cengkareng Timur dan Penjaringan, PT KNI di Petojo Selatan, rumah berinisial MN di Serpong Utara, Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, rumah berinisial TK di Mega Kuningan, kantor Grup DMG/CP di Kuningan, PT PML di Karet Kuningan, rumah berinisial DR di Gandaria Selatan, rumah berinisial MILDK di Apartemen Pacific Place, serta rumah di Sentul.
Â
Advertisement
3 Kasus Korupsi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293316/original/090411200_1783689267-IMG-20260710-WA0117.jpg)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang saling berkaitan.
"Penggeledahan dilakukan di 13 lokasi," kata Budi.
Tiga perkara yang tengah diusut meliputi dugaan korupsi penanganan blackout batu bara di PLN, dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020–2025. Penyidik juga mendalami dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan ketiga perkara tersebut.
Dalam penggeledahan di rumah Sentul, penyidik sebelumnya menemukan sebuah brankas yang berisi tujuh koper berisi emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai.
"Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp 100 juta," kata Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto.
Selain emas dan uang, penyidik turut menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas. Seluruh barang bukti tersebut kini masih didalami untuk kepentingan penyidikan.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4866719/original/017032400_1718697583-Pajak1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5497481/original/095565600_1770631238-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-09T163415.626.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292785/original/068110200_1783657736-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-10T112807.834.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292724/original/032902100_1783654519-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-10T102917.054.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293381/original/079234700_1783697271-WhatsApp_Image_2026-07-10_at_19.45.50.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292618/original/088093700_1783634462-000_B9T74UT.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264044/original/048184800_1782061399-063_2282635876.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261560/original/020942400_1781744954-AP26168812020257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289370/original/055592900_1783402351-belgia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262483/original/075097700_1781805987-Argentina_s_Lionel_Messi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8458975/original/034009900_1782358096-Antoine_Semenyo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9291495/original/010123400_1783565898-norwe.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288956/original/060181200_1783352729-Yuran_Fernandes__dok._Persebaya_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288262/original/025055100_1783308426-eng5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292649/original/094376400_1783641258-Achraf_Hakimi_dan_Ayyoub_Bouadd.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293241/original/079110600_1783679838-WhatsApp_Image_2026-07-10_at_17.20.51.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292886/original/086272000_1783663720-jam1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292764/original/024798100_1783656549-WhatsApp_Image_2026-07-10_at_11.07.29.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292765/original/034319400_1783656549-WhatsApp_Image_2026-07-10_at_11.07.29.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292763/original/098910700_1783656535-WhatsApp_Image_2026-07-10_at_11.07.31.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4612825/original/014284200_1697463859-still-life-with-scales-justice_1_.jpg)