Jampidsus Klarifikasi Terlibat Bisnis Kafe de'CLAN

Kafe tersebut sebelumnya digeledah tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Diterbitkan 10 Juli 2026, 12:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Jampidsus Febrie Adriansyah membantah terlibat bisnis Kafe de'CLAN Signature di Cipete.
  • Kejaksaan Agung menghormati proses hukum dan mendukung transparansi penegakan hukum.
  • Febrie akui rumah di Sentul miliknya, uang ditemukan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah tudingan yang menyebut dirinya memiliki keterkaitan dengan bisnis Kafe de'CLAN Signature di Jalan Cipete Raya Nomor 63, Cilandak, Jakarta Selatan.

Diketahui, kafe tersebut sebelumnya digeledah tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu ya bagaimana nanti proses hasil penyelidikannya. Dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di media sosial, seperti di Cipete," kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).

Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung menghormati seluruh proses penegakan hukum yang saat ini tengah dilakukan aparat penegak hukum, termasuk Polri. Menurut dia, setiap proses hukum harus diberi ruang untuk berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat," ujarnya.

Penggeledahan Rumah di Sentul

Selain membantah isu mengenai bisnis di Cipete, Febrie juga menanggapi kabar mengenai rumah di Sentul yang dikaitkan dengan dirinya. Ia membenarkan rumah tersebut merupakan milik pribadinya, namun menegaskan uang yang ditemukan di lokasi memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Rumah di Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikannya sejak awal," kata Febrie.

Lebih lanjut, ia menekankan semua isu yang beredar akan dipertanggungjawabkan. Namun, penjelasannya akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang semestinya.

"Kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum yang sudah sesuai prosedur hukum," ucapnya.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6