Bahar bin Smith Disebut Sudah Minta Maaf, GP Ansor Tangerang: Belum Kami Terima Sama Sekali

Kepala Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Slamet Purwanto mengaku belum menerima permohonan maaf dari Bahar bin Smith.

Diterbitkan 12 Februari 2026, 18:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Bahar bin Smith diklaim minta maaf, namun Banser Tangerang dan korban membantah belum menerima.
  • Banser dan korban kecewa Bahar bin Smith tidak ditahan setelah diperiksa polisi.
  • Korban menuntut keadilan, agar kasus berlanjut, dan Bahar bin Smith segera ditahan.

Liputan6.com, Jakarta - Bahar bin Smith, tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten, disebut telah meminta maaf ke korban melalui sebuah video yang beredar di media sosial.

Meski demikian, Kepala Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Slamet Purwanto mengaku belum menerima permohonan maaf dari Bahar bin Smith.

"Belum sama sekali. Secara langsung tidak menerima permohonan maaf dari Bahar Smith," kata dia di Tangerang, Kamis (12/2/2026).

Menurut slamet, jangankan ada permintaan maaf langsung, korban bernama Rida juga mengaku belum melihat video tersebut. Karena itu, pihaknya meminta kepolisian fokus menangani dugaan kasus ini. 

Pasalnya, masih kata Slamet, pihaknya mengaku kecewa karena kepolisian tidak menahan Bahar bin Smith. 

"Kami atas nama keluarga besar Banser Kota Tangerang mengucapkan sungguh sangat kecewa atas keputusan ditangguhkannya penahanan Bahar Smith untuk ditahan di sel Kapolres Kota Tangerang," jelas dia.

Seperti diketahui, tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Bahar bin Smith, mendapatkan penangguhan penahanan, Rabu (11/2/2026).

Keputusan tersebut didapat setelah dirinya memenuhi panggilan polisi dan menjalani pemeriksaan lebih dari 24 jam di Mapolres Metro Tangersang, pada Selasa (10/2/2026). Lalu, dia dipulangkan pada Kamis malam (11/2/2026).

"Malam ini diberikan penangguhan penahanan, untuk tidak dilakukan penahanan. Jadi tidak ditahan, beliau bisa pulang, bisa kembali kumpul dengan keluarga," kata kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta.

 

 

Klaim Sudah Minta Maaf

Lalu, Bahar bin Smith juga telah membuat penyataan permintaan maaf kepada korban dan pihak GP Ansor, terkait kasus tersebut, serta membuka adanya restorative justice.

"Kami akan tetap aktif untuk menghubungi korban dan pihak-pihak tertentu, untuk melakukan restorative justice sesuai dengan permohonan kami, yang telah disampaikan kepada Kapolres Metro Tangerang Kota Tangerang," ungkap Ichwan.

Adapun, Rida, anggota Banser yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh Bahar bin Smith, menyatakan kekecewaannya atas penangguhan penahanan tersangka.

Didampingi oleh Banser Kota Tangerang, ia muncul di hadapan publik untuk menyuarakan keberatannya terhadap proses hukum tersebut.

"Saya Rida, korban dari persekusi Bahar bin Smith pada acara maulid kecamatan Cipondoh. Sampai saat ini kasusnya masih belum selesai, harapan saya sampai detik ini minta keadilan dari pihak yang berwajib,"ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Untuk itu, dia meminta, agar kasus dugaan persekusi, pengeroyokan terhadap dirinya tetap berjalan. Ia pun mengaku akan tetap mengawal proses hukumnya dan berharap polisi bertindak tegas.

"Saya berharap Bahar segera ditersangkakan, ditangkap dan dipenjarakan," tegasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6